Sukabumi Update

Sudah 27 Kali Jalani Wajib Lapor, Gisel Bersyukur Tak Ditahan atas Kasus Video Syur

SUKABUMIUPDATE.com - Tersangka kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel kembali datangi Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin, 26 April 2021. Didampingi pengacaranya, ia ke sana untuk menjalani wajib lapor.

"Masih seperti biasa, masih wajib lapor Senin sama hari Kamis," kata Gisella Anastasia kepada wartawan dikutip dari suara.com. Ini menandai kali ke-27 Gisella Anastasia menjalani wajib lapor di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kendati begitu, mantan istri Gading Marten tersebut tak mengeluh.

Justru, Gisella Anastasia bersyukur karena tidak ditahan atas kasusnya tersebut. "Keluhan nggak lah, bersyukur iya lagian cuma tinggal dateng aja kok. Kalau masih ngeluh sih kayaknya nggak deh," tutur Gisella Anastasia.

Pentolan Indonesian Idol ini belum tahu perkembangan kasusnya itu. Dia menyerahkan segala proses hukumnya kepada pihak berwajib.

"Yah saya mah ngikut aja, manut aja sama prosesnya abis mau gimana? Palingan saya ngikut aja, nggak masalah lah kalau memang konsekuensinya harus bolak balik setiap hari Senin dan Kamis," ucap Gisella Anastasia.

"Nggak apa-apa lah kan masih bisa dijalani aja toh. Jadi sekarang lebih memilih bersyukur aja ikutin prosesnya," imbuhnya lagi.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu sebagai pemeran di dalam video syur berdurasi 19 detik ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020. Imbas tak ditahan, mereka dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Dalam kasus ini Gisella Anastasia dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI