Sukabumi Update

Rp 75 Juta, Artis Ganteng-ganteng Serigala Ditipu Orang yang Ngaku Utusan Presiden

SUKABUMIUPDATE.com - Salah satu artis pemeran Sinetron ganteng-ganteng Serigala, Fahri Azmi memberikan keterangan pada polisi terkait dugaan penipuan modus permintaan transfer senilai Rp 75 yang menimpanya. Fahri tertipu pesona pria yang mengaku utusan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Fahri Azmi diduga menjadi korban penipuan pria berinisial AH dengan modus permintaan transfer. "Saya pribadi ditipu Rp 75 juta. Kenapa saya menindaklanjuti kasus ini karena korban sudah banyak," kata Fahri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021) dikutip dari Antara.

Fahri mengaku tertipu dengan modus minta tolong transfer sejumlah uang ke rekening seseorang sebesar Rp 75 juta. Penipuan bermula ketika Fahri beserta para teman pengusahanya bertemu dengan AH di sebuah pesta pernikahan pada Juni.

Kala itu, AH mengaku sebagai salah satu orang penting di jajaran pemerintah. Bahkan, pelaku mengaku sebagai orang utusan presiden Joko Widodo.

AH, lanjut Fahri, bahkan sempat menunjukkan surat bukti bahwa dia utusan Presiden Joko Widodo. Belakangan diketahui surat yang bertanda tangan presiden itu palsu.

Fahri yang juga berprofesi sebagai pengusaha pun termakan bualan pelaku. "'Image'-nya dia itu seorang pejabat. Jadi, kalangan pengusaha sudah percaya, dia pejabat," kata dia.

photoSalah satu artis pemeran Sinetron ganteng-ganteng Serigala, Fahri Azmi memberikan keterangan pada polisi terkait dugaan penipuan modus permintaan transfer senilai Rp 75 juta. - (istimewa)</span

Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, AH meminta tolong Fahri untuk mentransfer uang sebesar Rp 75 juta. "Modusnya dia itu limit transfernya habis, lalu dia minta tolong ke saya untuk transfer uang. Saya percaya, saya talangi dulu uangnya," kata Fahri.

Namun beberapa hari setelah uang ditransfer, tiba-tiba AH menghilang. Fahri pun panik dan mencoba menghubungi AH lewat pesan singkat, namun tidak ada balasan.

Atas dasar itulah, Fahri melaporkan peristiwa penipuan ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus itu pun kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKP Nico Purba mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Saat ini, kata Nico, pihaknya tengah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti untuk kepentingan penyidikan.

"Kemungkinan kami juga melakukan penggeledahan ke tempat terduga pelaku," tutup Nico.

SUMBER: ANTARA/SUARA.COM

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI