Sukabumi Update

Gaga Muhammad Dituntut Hukuman 4,5 Tahun Kurungan Penjara

SUKABUMIUPDATE.com - Gaga Muhammad hari ini  Selasa, 4 Januari 2022 tengah menjalani sidang atas kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Mendiang Laura Anna lumpuh.

Sidang tuntutan Gaga Muhammad tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga :

Dilansir dari Suara.com, sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan ini, Gaga Muhammad dinilai bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia dituntut hukuman 4,5 tahun penjara atas kasusnya.

Selain itu, Gaga Muhammad juga dikenai denda sebesar Rp 10 juta dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, Gaga Muhammad dan Laura Anna terlibat dalam sebuah kecelakaan pada tahun 2019.

Pada saat itu, keduanya pulang usai minum-minuman keras. Gara-gara kecelakaan tersebut, mendiang Laura Anna mengalami lumpuh.

 

Sumber: Suara.com

Koleksi Video Lainnya:

Deddy Corbuzier: Wapres Ma'ruf Amin Lucu dan Menginspirasi!

Terimpit Bebatuan, Korban Hilang di Sungai Cibubuay Sukabumi Ditemukan

Editor : Noity

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI