Sukabumi Update

Bakal Keseret? Reza Arap Terima Uang Rp 1 M dari Doni Salmanan

SUKABUMIUPDATE.com - Penerapan tersangak kasus Qiotex Doni Salmanan berimbas ke sejumlah nama di tanah air, salah satunya YouTuber Reza Arap. 

Reza Arap berpeluang bakal diperiksa polisi karena disebut Reza Arap pernah menerima uang panas secara cuma-cuma dari Doni Salmanan. Tak tanggung-tanggung, uang yang diterimanya dari Doni senilai Rp1 miliar.

Melansir dari Suara.com, Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut akan melakukan penyelidikan terkait hal itu.

"Nanti kami akan lakukan penyelidikan, apakah yang menerima tahu atau tidak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3/2022) dini hari.

Baca Juga :

Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri apakah duit yang diterima Reza Arap hasil dari kejahatan Doni Salmanan atau bukan. Bila iya, Reza harus siap duitnya bakal disita polisi.

"Yang penting aset tersebut terdapat dari tindak pidana. Misal telah diberikan ke siapa, ya akan kami lakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut," ujar Ramadhan.

photoReza Arap Terima Uang Rp 1 M dari Doni Salmanan - (Instagram)

Doni Salmanan sempat menggegerkan publik pada Juni 2021. Dia ketika itu secara cuma-cuma memberikan Rp1 miliar kepada Reza Arap yang sedang live streaming game Ragnarok X.

Reza Arap yang dibuat takut dengan aksi Doni Salmanan sempat berencana mengembalikan uang tersebut. Namun suami Wendy Walters mengurungkan niatnya setelah Doni Salmanan mengaku ikhlas memberikan duit tersebut.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option pada 8 Maret 2022 usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam. Dia juga langsung ditahan di Bareskrim Polri.

Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Doni Salmanan tersandung masalah hukum usai dilaporkan sosok berinisial RA atas dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.

Sumber: Suara.com

Editor : Noity

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI