SUKABUMIUPDATE.com - Mengapa ibu kota Kabupaten Sukabumi dipindahkan ke Palabuhanratu, bukan Cikembar atau Cibadak? Pertanyaan ini menjadi bagian penting dalam menelusuri sejarah pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi dari wilayah Kota Sukabumi ke wilayah selatan.
Keputusan itu secara hukum ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1998. Regulasi yang ditetapkan pada 27 Juli 1998 tersebut menetapkan Kota Palabuhanratu di Kecamatan Palabuhanratu sebagai ibu kota Kabupaten Sukabumi.
Mantan Bupati Sukabumi 2000-2005, Maman Sulaeman, menyebut persoalan utama yang menjadi dasar pemindahan yaitu agar Kabupaten Sukabumi memiliki pusat pemerintahan sendiri di dalam wilayah kabupaten. Namun, sebelum Palabuhanratu ditetapkan, terdapat sejumlah alternatif lokasi yang sempat menjadi bahan pertimbangan, di antaranya Cikembar dan Cibadak.
Pilihan jatuh ke Palabuhanratu tidak semata-mata berkaitan dengan posisi geografis. Ada persoalan pemerataan pembangunan dan keputusan politik ditingkat elit.
Peta Kecamatan Palabuhanratu | Foto : BPS Kabupaten Sukabumi
Tiga kandidat Ibu Kota
Maman Sulaeman menyebut terdapat tiga pilihan lokasi dalam proses penentuan ibu kota baru, yakni Cikembar, Cibadak dan Palabuhanratu. Masing-masing memiliki argumentasi.
Menurut Maman, dari sudut pandang kajian teknis, Cikembar sempat dinilai memiliki keunggulan karena lokasinya relatif berada di tengah wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Para ahli menyepakati bahwa lokasi terbaik di Cikembar mengingat jarak berada di tengah, dengan pengembangan lahan yang maksimal," kata Maman dalam buku Drs. H. Maman Sulaeman, Jejak Kepala Daerah yang ditulis Irman Sufi Firmansyah.
Jika pertimbangannya semata-mata jarak dan posisi geografis, Cikembar memiliki alasan yang cukup kuat. Tetapi persoalan ibu kota tidak hanya mengenai titik yang berada di tengah wilayah. Ada pula pertimbangan sosial dan aksesibilitas.
Cibadak juga masuk dalam alternatif lokasi. Menurut Maman, kalangan pegawai pemerintahan dan pengusaha yang banyak bermukim di wilayah utara Kabupaten Sukabumi cenderung menginginkan Cibadak.
"Salah satu alasannya adalah akses menuju Jakarta yang dianggap lebih mudah. Cibadak memang berkembang sebagai salah satu kawasan strategis di wilayah utara Kabupaten Sukabumi dan memiliki keterhubungan dengan jalur transportasi menuju Bogor serta Jakarta," kata Maman.
Namun, apabila Cibadak dipilih, pusat pemerintahan baru akan tetap berada di kawasan utara yang relatif lebih berkembang. Di sinilah pertimbangan pemerataan wilayah menjadi penting.
Keputusan akhirnya mengarah ke Palabuhanratu. Dalam penjelasan PP Nomor 66 Tahun 1998, pemindahan ibu kota Kabupaten Sukabumi dilatarbelakangi perkembangan wilayah kabupaten yang berlangsung cepat, tetapi belum sepenuhnya seimbang.
Pemerintah ketika itu melihat adanya perbedaan perkembangan antara wilayah utara dan selatan. Wilayah selatan dinilai relatif kurang berkembang dibandingkan wilayah utara.
Karena itu, pemindahan ibu kota diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan. Palabuhanratu dipandang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat pertumbuhan baru di kawasan selatan.
"Kota Palabuhanratu di Kecamatan Palabuhanratu dapat dikembangkan sebagai wilayah perkotaan di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi dan dipandang memenuhi syarat untuk menjadi Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi yang baru. Dengan dibangunnya Kota Palabuhanratu menjadi lokasi Ibukota yang baru diharapkan dpat mendorong pertumbuhan pembangunan wilayah bagian selatan. Dengan demikian secara bertahap akan dapat diwujudkan keseimbangan pembangunan antara wilayah," demikian tertulis dalam penjelasan PP 66/1998.
Baca Juga: Jejak Panjang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Sukabumi ke Palabuhanratu
Keinginan elit politik
Mantan Bupati Sukabumi, Maman Sulaeman, menyebut pemilihan Palabuhanratu sebagai ibu kota adalah pendekatan elit. Pernyataan tersebut seperti dikutip dalam bukunya yang ditulis Irman Sufi Firmansyah.
"Ada keinginan dari Gubernur Jawa Barat pada saat itu yaitu agar Sukabumi mempunyai ibu kota kabupaten diwilayah pantai selatan provinsi Jawa Barat yang dinilai wilayah selatan Provinsi Jawa Barat jauh tertinggal dibandingkan perkembangan Jawa Barat wilayah utara dan wilayah tengah," ujarnya.
"Tujuannya adalah mendorong perkembangan wilayah pantai selatan Jawa Barat, yang saat itu membentang dari Kabupaten Pandeglang sampai Kabupaten Ciamis. Palabuhanratu berada hampir ditengah-tengah antara Pandeglang dan Ciamis," tuturnya.
Sementara mantan Wakil Bupati Sukabumi, Ucok Haris Maulana Yusuf, menyinggung adanya proses politik dalam realisasi pemindahan pusat perkantoran ke Palabuhanratu. Menurutnya, meski sudah ada PP 66/1998, jika kemudian tidak ada dorongan yang kuat maka tidak menutup kemungkinan pemindahan perkantoran tidak akan terealisasi pada tahun 2000.
Salah satu unsur politik yang saat itu berkembang, kata Ucok, adalah momentum Pemilihan Bupati Sukabumi tahun 2000 yang kemudian dirinya terpilih mendampingi Bupati Maman Sulaeman, dan pemekaran Provinsi Banten yang terjadi pada tahun yang sama.
Ucok yang saat itu menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi dengan perolehan 10 kursi di DPRD, memiliki nilai tawar yang tinggi dalam momentum Pemilihan Bupati-Wakil Bupati.
"Salah satu komitmen sebelum pemilihan Bupati-Wakil Bupati (koalisi Golkar-PDIP) saat itu adalah pemindahan pusat perkantoran ke Palabuhanratu," kata Ucok.
Abas Kobasah, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PPP (1999-2014) | Foto : Sukabumiupdate
Terkait dengan momentum pemekaran Provinsi Banten, Ucok yang saat itu sekaligus menjabat Anggota DPRD Jabar, mengungkap bahwa pemekaran Banten dari Jawa Barat menjadi nilai tersendiri dalam memperkuat Palabuhanratu sebagai ibu kota.
"Saat itu memang ada semacam pemikiran, kalau Palabuhanratu tidak segera dijadikan pusat perkantoran dikhawatirkan Palabuhanratu ditarik bergabung dengan Kabupaten Lebak, Banten," ungkapnya.
Munculnya isu Palabuhanratu berpotensi ditarik ke Lebak, Banten, dibenarkan oleh Dadang Eka Widiyanto yang saat itu menjabat Camat Palabuhanratu. "Ya isu itu (penggabungan ke Banten) sempat muncul saat itu," kata dia.
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 1999-2004 (Fraksi PPP), Abas Kobasah, menilai unsur politik yang kuat adalah faktor Pemilihan Bupati Sukabumi.
"Saat itu Pak Maman melihat koalisi dengan PDI Perjuangan dan menggandeng Ucok Haris sebagai Wakil Bupati strategis untuk kemenangan Pilkada. Salah satu komitmennya adalah merealisasikan pemindahan pusat perkantoran ke Palabuhanratu," tuturnya.
Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu | Foto : Sukabumiupdate
Palabuhanratu dan rencana pemekaran
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 1997-1999, Hasen, menyebut pemindahan ibu kota dapat dilihat dalam konteks penataan wilayah Kabupaten Sukabumi dalam jangka panjang sesuai dengan SK Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 1990, yang menurutnya merupakan bagian dari kebijakan penataan ruang dan pengembangan wilayah Jawa Barat dalam jangka panjang.
"Dalam konteks Kabupaten Sukabumi, SK Gubernur No. 31 Tahun 1990 mengamanatkan reposisi peran wilayah agar tidak lagi bertumpu pada pusat administrasi yang menumpang di wilayah kota otonom lain. Dokumen ini menjadi basis argumen akademik dan legal yang sangat kuat bagi para tokoh daerah untuk mengusulkan pemindahan ibu kota, sebagai langkah awal dari rencana jangka panjang penataan dan pembentukan wilayah administrasi baru yang lebih proporsional," kata Hasen.
Selain itu, kata Hasen, pemindahan ibu kota Kabupaten Sukabumi ke Palabuhanratu juga dapat dilihat untuk menciptakan pemekaran pada fase berikutnya.
"Salah satu tujuan fundamental dari pemindahan ibu kota ke Palabuhanratu—seperti yang digagas sejak awal—adalah untuk menciptakan prakondisi yang matang demi mempercepat pembentukan kabupaten baru hasil pemekaran Kabupaten Sukabumi. Pemindahan ini bertindak sebagai pembagi beban administrasi sekaligus penetapan batas koridor pengembangan yang jelas," tambahnya.
Editor : Syamsul Hidayat