SUKABUMIUPDATE.com – Sebuah gedung enam lantai berdiri menjulang di kawasan Cangehgar, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Logo Kabupaten Sukabumi telah terpasang pada fasad utama bangunan.
Namun, di balik struktur beton yang telah berdiri, pusat perkantoran yang direncanakan menjadi tempat bekerja sejumlah perangkat daerah itu hingga kini belum berfungsi sebagaimana tujuan awal pembangunannya.
Gedung tersebut merupakan bagian dari rencana besar Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk membangun kawasan pusat perkantoran pemerintahan di Ibu Kota Palabuhanratu. Gedung direncanakan menjadi kantor bagi 14 instansi yang masih berada di wilayah Sukabumi Utara.
Arah kebijakan tahunan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi | Foto : RPJMD Kabupaten Sukabumi 2016-2021
Bangunan berdiri di atas kawasan dengan luas sekitar 18 hektare. Struktur gedung disebut memiliki ukuran sekitar 90 x 50 meter, sehingga luas setiap lantainya mencapai sekitar 4.500 meter persegi. Kawasan perkantoran juga dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung, seperti sarana olahraga, masjid, gedung serbaguna, jaringan utilitas serta ruang terbuka hijau.
Dari penelusuran dokumen digital, rencana pembangunan mulai dikonkretkan melalui penyusunan Feasibility Study (FS) Kawasan Perkantoran pada 2017, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan masterplan dan Detail Engineering Design (DED) pada 2018.
Dari perencanaan menjadi bangunan
Pembangunan fisik mulai masuk tahap pengadaan pada 2019. Pemkab Sukabumi melelang pembangunan Gedung Kantor Pemda Kabupaten Sukabumi dengan pagu sekitar Rp35,628 miliar. Pada tahun yang sama, Pemkab juga melelang jasa konsultasi pengawasan pembangunan gedung dengan pagu sekitar Rp782,7 juta.
Paket pembangunan tahap awal itu dimenangkan PT Demix Jaya Utama dengan nilai kontrak sekitar Rp34,385 miliar. Pekerjaan awal mencakup antara lain pekerjaan cut and fill dan sebagian struktur bangunan.
Peletakan batu pertama gedung pusat perkantoran Pemda Kabupaten Sukabumi pada 22 Juni 2020 | Foto : Istimewa
Pembangunan kemudian berlanjut pada 2020. Secara simbolis, peletakan batu pertama dilakukan pada 22 Juni 2020 langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Pada tahun tersebut, Pemkab Sukabumi kembali menganggarkan jasa manajemen pengawasan dengan pagu sekitar Rp700 juta. Paket itu dimenangkan PT Bagus Darajat Konsultan dengan nilai penawaran sekitar Rp688,655 juta.
Struktur gedung kemudian berkembang hingga mencapai lima lantai dan rooftop.
Anggaran terus mengalir
Pada 2021, Pemkab Sukabumi kembali melelang pembangunan lanjutan Gedung Kantor Pemda dengan pagu sekitar Rp64,046 miliar dan HPS sekitar Rp63,809 miliar. Paket tersebut dimenangkan PT Tureloto Battu Indah dengan nilai penawaran sekitar Rp61,818 miliar.
Pada tahun yang sama terdapat paket manajemen konstruksi atau pengawasan dengan pagu sekitar Rp850 juta. Paket tersebut dimenangkan PT Alocita Mandiri dengan nilai penawaran sekitar Rp830,236 juta.
Saat itu, pembangunan masih ditargetkan berlanjut.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi pada Juni 2021 menyebut struktur bangunan telah selesai, sementara pekerjaan arsitektur baru sebagian. Dari lima lantai, satu lantai disebut telah tuntas, sedangkan lantai lainnya masih menunggu penganggaran.
Pembangunan kembali memperoleh paket lanjutan pada 2022.
Salah satunya memiliki pagu sekitar Rp27,623 miliar, dengan HPS Rp27,444 miliar. Paket tersebut dimenangkan PT Jumindo Indah Perkasa dengan nilai penawaran sekitar Rp25,628 miliar.
Selain itu, terdapat paket pembangunan dengan pagu Rp50 miliar, HPS sekitar Rp49,729 miliar dan nilai penawaran pemenang PT Tahta Djaga Internasional sekitar Rp48,427 miliar.
Jika nilai kontrak paket-paket yang teridentifikasi dalam rangkaian data tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp172 miliar..
Gedung Perkantoran milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang mangkrak di Palabuhanratu | Foto : Sukabumiupdate
Target fungsional di 2023 tak terwujud
Di tengah pembangunan bertahap tersebut, pemerintah daerah sempat menargetkan gedung dapat digunakan mulai 2023.
Bupati Sukabumi saat itu, Marwan Hamami, menyebut pembangunan ditargetkan selesai pada akhir 2022.
Menurut Marwan, setelah pembangunan rampung, gedung diharapkan dapat mulai digunakan pada 2023, dengan sejumlah fasilitas tambahan yang masih dapat dikerjakan kemudian.
Ia juga menyebut pembangunan saat itu telah memasuki tahap kedua.
Memasuki 2023, gedung belum dapat dihuni dan belum menjalankan fungsi sebagai pusat perkantoran pemerintahan daerah.
Sebenarnya, pada tahun 2023 Pemkab Sukabumi terdeteksi kembali akan menambahkan anggaran sebesar Rp20,68 miliar. Namun rencana tersebut gagal di lelang.
2023-2024 Pembangunan menggantung.
Sepanjang 2023-2024 tidak ada aktivitas pembangunan. Banyak pihak menyebut bangunan gedung tersebut mangkrak.
Penjelasan mengenai nasib proyek kembali muncul pada 11 Oktober 2024. Marwan Hamami mengatakan pembangunan gedung tersebut bukan mangkrak. Menurutnya, terdapat prioritas anggaran lain yang harus didahulukan, termasuk kebutuhan pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia juga menyebut adanya temuan mengenai struktur bangunan yang membutuhkan penelitian lebih lanjut. Menurutnya, pembangunan akan kembali dianggarkan setelah dilakukan kajian oleh pihak terkait dan kementerian.
Saat itu, Marwan juga menyebut pembangunan gedung akan dilanjut pada tahun 2025.
Proyek pembangunan di wariskan ke Bupati baru Asep Japar
Periode Bupati Sukabumi Marwan-Hamami berakhir. Sejak Februari 2025 Bupati Sukabumi dijabat Asep Japar. Secara otomatis kelanjutan proyek pembangunan gedung perkantoran menjadi tanggungjawab Asep Japar.
Pada 11 Juni 2025, Asep Japar menyebut kelanjutan pembangunan gedung menunggu kajian Kementerian PUPR. Ia memastikan pembangunan gedung sudah masuk 11 program prioritas kepemimpinannya.
Asep Japar menargetkan pembangunan gedung dilaksanakan antara tahun 2027 atau 2028. Ia memperkirakan total dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan bangunan tersebut mencapai lebih dari Rp 100 miliar sampai Rp 120 miliar.
Penampakan salah satu ruangan di lantai 2 gedung pusat perkantoran Pemkab Sukabumi di Palabuhanratu | Foto : Farhan
Tahun 2026
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriandi, mengatakan bahwa Pemkab Sukabumi memastikan akan menuntaskan pembangunan proyek gedung tersebut. Sendi mengaku, Dinas Perkim saat ini tengah berlangsung melakukan review, untuk mengetahui kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk penyelesaian pembangunan gedung.
"Tahun ini kita sedang melakukan review sampai November, baru kita rancang untuk pembangunan berikutnya," kata Sendi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (23/9/2026).
Dari pantauan laman LPSE Kabupaten Sukabumi, benar Disperkim tengah melakukan lelang paket pekerjaan Jasa Konsultasi dengan pagu Rp 900 juta. "Rencana lanjutan proyek gedung sudah disiapkan, tapi nanti setelah ada hasil review," pungkasnya.
Editor : Syamsul Hidayat