Sukabumi Update

Tersebar di 8 Ribu TPS, KPU Catat 2.013.622 Warga Sukabumi di DPS Pemilu 2024

Evaluasi dan sosialisasi dalam program dan tahapan pemilu 2024 | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, mengadakan evaluasi dan sosialisasi dalam program dan tahapan pemilu 2024, di Hotel Augusta, Jalan Cikukulu, No 72, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Senin (17/04/2023).

Didepan para peserta dari perwakilan Media, Forkopimda, Ormas dan OKP, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman mengatakan sebagai lembaga yang tidak sempurna, harus ada evaluasi dan sosialisasi untuk meyempurnakan program dan tahapan Pemilu 2024.

"Kegiatan ini merupakan evaluasi dan mensosialisasikan langkah-langkah dan tahapan masyarakat pemilu selanjutnya," ujarnya.

Menurut Ferry, hasil evaluasi dan sosialisasi mengacu terhadap keinginan peserta yang hadir dalam kesempatan pada hari ini. "Hasil evaluasi dan sosialisasi, terkait dengan pertanyaan intregitas, dengan sistem informasi wawasan ke bawaslu, termasuk mempertanyakan komitmen terkait dengan integritas dan profesionalise dalam menjalankan tahapan pemilu," kata dia.

Ia menyatakan, tahapan terdekat sekarang adalah pencalonan seluruh partai politik. "Nanti akan menyampaikan masukan ke dalam sistem informasi pencalonan, mendaftarkan ke KPU sesuai dengan tingkatannya," ucapnya.

Terkait dengan kerawanan pemilu, menurut Ferry pada saat ini tidak ada informasi terkait dengan hal-hal yang sifatnya pelanggaran. "Jadi masih lancar-lancar saja. Adapun misalnya hal-hal sifatnya kesalahan administratif dan sebagainya, memang Bawaslu sering kali memberikan kepada kami saran perbaikan," tukasnya.

Pada kesempatan tersebut juga Ferry Gustaman menyampaikan hasil rapat pleno yang digelar pada 2 pekan lalu yakni tanggal 5 April 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Sukabumi Pemilihan Umum tahun 2024.

Menurutnya, jumlah warga Kabupaten Sukabumi yang sudah berhak memilih mencapai 2.013.622 orang. Jumlah tersebut terdiri pemilih laki-laki berjumlah 1.018.355 orang dan pemilih perempuan berjumlah 995.267 orang.

"Sejumlah pemilih tersebut tersebar di 47 Kecamatan dan 386 kelurahan/desa, dan dibentuk dalam 8.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS)," jelas Ferry.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT