Sukabumi Update

Pemilu 2024, 259.504 Warga Kota Sukabumi Tercatat di Daftar Pemilih Sementara dan 999 TPS

Kantor KPU Kota Sukabumi, Jl. Otto Iskandardinata No.175, Nanggeleng, Kec. Citamiang, Kota Sukabumi, | Foto : Awal

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi pada tanggal 12 April 2023 telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Sukabumi.

Diketahui, sekitar 259.504 warga Kota Sukabumi telah ditetapkan memiliki kesempatan untuk memilih pada gelaran Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 nanti.

Adapun rinciannya dari total jumlah DPS tersebut terbagi antara DPS Laki-laki dan Perempuan. Total DPS Laki-laki berjumlah 128.767 orang dan Perempuan berjumlah 130.737 orang. 

Disampaikan Agung Dugaswara Kepala Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi menyampaikan bahwa data tersebut mengalami peningkatan dari Pelaksanaan Pemilu tahun 2019 lalu. "Untuk jumlah pemilih ada peningkatan, dari 222.000 an menjadi 259.000" ujar Agung di kantornya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (19/4/2023).

Baca Juga: Tersebar di 8 Ribu TPS, KPU Catat 2.013.622 Warga Sukabumi di DPS Pemilu 2024

Agung juga menyampaikan bahwa saat ini terkait jumlah TPS di Kota Sukabumi mengalami penurunan, dikarenakan Pihaknya telah melakukan restrukturalisasi TPS di Kota Sukabumi. "Kalau dari jumlah TPS mengalami penurunan, hal ini karena kita melakukan restrukturalisasi TPS, kemarin masih banyak TPS-TPS yang sebenarnya masih bisa kita optimalkan dan maksimalkan jumlah pemilihnya," tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah TPS yang sudah ditetapkan pada saat ini untuk gelaran Pemilu 2024 nanti berjumlah 999 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 4 TPS husus yang tersebar di 33 Kelurahan di Kota Sukabumi.

Selain itu, sampai saat ini terkait persiapan menjelang gelaran Pemilu 2024 yang akan datang. KPU telah melakukan berbagai tahapan persiapan demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.

"Kalau yang dilakukan, sudah Verifikasi Partai Politik, Verifikasi perseorangan Calong anggota DPD, penyusunan daftar pemilih dan sekarang ini kami (KPU) berencana dari tanggal 24 April sampai 3 November kita akan masuk kedalam tahapan pencalonan Anggota DPRD kota Sukabumi,' pungkasnya. 

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT