Sukabumi Update

Targetkan 10 Kursi, Demokrat Daftarkan 50 Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Sukabumi

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi Iman Adinugraha saat menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU pada Sabtu, 13 Mei 2023. | Foto: SU/Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk pemilihan umum 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 13 Mei 2023.

Partai Demokrat mendaftarkan 50 bacaleg atau 100 persen untuk enam daerah pemilihan (dapil) DPRD Kabupaten Sukabumi. "Kami diterima KPU Kabupaten Sukabumi beserta komisioner serta ketua Bawaslu dan anggota," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi Iman Adinugraha.

Dari 50 bacaleg DPRD Kabupaten Sukabumi yang didaftarakan, tiga kader Partai Demokrat kembali maju sebagai petahana, sedangkan satu orang naik ke pencalonan DPRD Jawa Barat. Untuk pemilihan umum 2024, Iman menargetkan 10 kursi DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Daftar 50 Bacaleg NasDem di Kabupaten Sukabumi, Ucok Siap Mundur Jika Gagal 6 Kursi

Mengenai keterwakilan perempuan, Iman menyatakan partainya telah memenuhi sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023. Latar belakang bacaleg Partai Demokrat untuk DPRD Kabupaten Sukabumi ini beragam mulai anak muda, emak-emak, hingga wajah baru.

Irman juga menyinggung soal Partai Demokrat yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden. "Partai kami sudah melengkapkan calon presiden. Kami dengan struktur partai sudah yakin, mudah-mudahan relawan pun banyak yang bergabung di partai kami," ujarnya.

"Wajib hukumnya kader, caleg, semua simpatisan Demokrat, mensosialisasikan Pak Anies," tambah Iman. "Kami sudah siap mengarungi pemilu 2024. Mudah-mudahan pemilu berjalan lancar, fair, tidak ada kekacauan, tidak ada intervensi, serta berjalan jujur dan adil," katanya.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT