Sukabumi Update

PBB Bernapas Lega, Pendaftaran Bacaleg Akhirnya Diterima KPU Kabupaten Sukabumi

Pendaftaran Bacaleg PBB Kabupaten Sukabumi ke KPU Kabupaten Sukabumi, Minggu (14/5/2023). Sebelumnya berkas Bacaleg PBB dikembalikan KPU sebab belum ada persetujuan DPP PBB, Sabtu, 13 Mei 2023. (Sumber : Ibnu Sanubari)

SUKABUMIUPDATE.com - DPC Partai Bulan Bintang (PBB) dapat bernapas lega, pasalnya dokumen pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2023 akhirnya diterima KPU Kabupaten Sukabumi, Minggu (14/5/2023).

"Dapat diberitahukan hasil pemeriksaan syarat pengajuan bacaleg DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan dapat diterima," ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman.

Sebelumnya, DPC PBB Kabupaten Sukabumi mendatangi kantor KPU Kabupaten Sukabumi menjelang ditutupnya waktu penerimaan pengajuan bacaleg pada Sabtu, 13 Mei 2023. Dalam hal ini, PBB mendaftarkan 50 bacaleg. 

Baca Juga: Kabar Baru Bukit Algoritma Sukabumi di Tengah Kasus Korupsi yang Menjerat PT AMKA

Namun dokumen pencalonan Bacaleg PBB dikembalikan oleh KPU Kabupaten Sukabumi. Penyebabnya belum ada persetujuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB.

"Untuk PBB, sebenarnya kami sudah memeriksa berkas tersebut pada sisi administratif pada sisi silonnya sudah ada, model B pengajuan sudah ada, model B daftar calon sudah ada, hanya tinggal menunggu 1 yaitu persetujuan dari DPP. Maka untuk PBB dikembalikan belum bisa diberikan tanda terima sebagai bacaleg," ujar Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansah, Sabtu, 13 Mei 2023.

Sementara itu, Ketua DPC PBB Kabupaten Sukabumi Jaka Susila menjelaskan penyebab dikembalikannya berkas tersebut. "Sebenarnya kami sudah diterima oleh KPU ini, tinggal menunggu surat persetujuan dari DPP. DPP sudah menyetujui, namun tersendat masalah upload persetujuan itu," ujarnya, Sabtu, 13 Mei 2023.

Menurut dia, PBB mendaftarkan 50 Bacaleg atau 100 persen dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Sukabumi yang berjumlah 6 dapil. Adapun target PBB yaitu 6 kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi.

"PBB lama puasa untuk Kabupaten Sukabumi. Jadi PBB itu baru bisa meraih kursi pada 1999-2004 itu pun cuman 1 kursi. Makanya saya tidak muluk-muluk untuk 2024 targetnya 1 kursi per dapil jadi 6 kursi untuk DPRD Kabupaten Sukabumi," ujarnya.

Berikut ini 50 nama bacaleg DPRD Kabupaten Sukabumi untuk pemilu 2024 dari PBB yang sesuai abjad:

Dapil 1

Akhmad Taupik
Dian Aswal
Lindawati
Nanda
Dendi
Lista Deltan Tini
RD.Alam Mangku Wibawa

Dapil 2

Ujang Lukman Nurpalah, M.Pd.
Erni Rohaeni
Yuyun Yuningsih
Siti Fatimah, S.Pd.I, M.Pd.
Lilis Hermawati
Didi Sumardi
Dede Rojul
Syakib Arsalan
Rika Anggraeni Royani
Solahudin

Dapil 3

Adi Fitriyadi, S.T.
Endin
Reti Ruspitasari
Sri Rahayu, S.Pd, MM.
Pither Max Manoppo
Pepen Effendi
Eneng Suminarti, S.Pd.
Wahidin
Nurdin Hasanudin, SE, M.Pd.

Dapil 4

Agus Imanudin Fasya, SP
Eneng Nurafifah Fauziyah, S.Pd.
Saiful Rizal
Siti Rukoyah
Aang Haerudin, S.Pd.
Novie Harjana Subendi A
Annisa Fauziyanti
Jaya Ismail
Yuhaya
Tantri Febrianti

Dapil 5

Jaka Susila, S.Pd.I
Ivan Ardiansyah
Dini Yuliani, S.M
Ude Basuni
Jujun Junaedi
Nuraeni Jamil
Moh. Fajar Sidik

Dapil 6

Saeful Rohman
Ahmad Rivai, S.Ag.
Ratna Gumilar
Eneng Barokah
Toto Amir Nasuha, S.Pd.
Herman
Wahyu Nachrudin

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERKAIT