Sukabumi Update

Targetnya 1 Fraksi, Perindo Kabupaten Sukabumi Setorkan Nama Bacaleg ke KPU

Penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg oleh DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi ke KPU, Minggu (14/5/2023). (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Partai politik terus berdatangan ke kantor KPU Kabupaten Sukabumi untuk melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada pemilu 2024. Kali ini giliran Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang mendaftarkan 50 Bacalegnya.

Rombongan ketua dan pengurus DPD Partai Perindo  Kabupaten Sukabumi datang pada Minggu (14/5/2023) dan diterima jajaran KPU pukul 15.36 WIB lalu mengisi daftar hadir.

Sekertaris DPD Perindo Kabupaten Sukabumi, Haddy Cader menyatakan bacaleg yang didaftarkan memenuhi 100 persen kuota dari masing-masing Dapil di Kabupaten Sukabumi. Menurut dia, di setiap dapil 70 sampai 80 persen Bacalegnya perempuan. 

Baca Juga: Lulusan Paket C, Pria Sukabumi Ini Buktikan Mampu Jadi Pengusaha Sukses di Usia Muda

"Kami dari Perindo tidak bermimpi yang muluk-muluk, mudah-mudahan ada yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Sukabumi. Targetnya minimal 1 fraksi 4 kursi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menyatakan dari hasil pemeriksaan, kuota Bacaleg tidak melebihi 100 persen setiap dapil kemudian memenuhi keterwakilan perempuan dan memenuhi zipper system.

"Semua syarat sudah terpenuhi, maka ajuan dari partai Perindo dapat diterima," jelasnya.

 

 

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERKAIT