Sukabumi Update

Ada Baliho dan Spanduk, 15 Ribu APK Disita dari Jalanan Kota Sukabumi

(Foto Ilustrasi) Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi menertibkan APK di pusat perkotaan. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi telah beberapa kali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di pusat perkotaan. Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Ayi Jamiat pada 17 November 2023 menyebut pihaknya telah menyita sekitar 15 ribu APK yang di antaranya baliho dan spanduk.

Ayi menjelaskan sejauh ini pihaknya baru menertibkan APK di beberapa jalan protokol karena untuk penertiban hingga ke berbagai wilayah, membutuhkan waktu cukup lama. Adapun kegiatan penertiban yang belum lama ini dilakukan adalah penertiban gabungan yang diinisiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 5 November 2023.

“Kalau ke kampung kita juga belum sempat, karena waktunya perlu lama. Jadi yang kita amankan baru di beberapa titik strategis di pusat kota," kata dia dikutip dari websie Pemerintah Kota Sukabumi.

Baca Juga: Alat Peraga Kampanye di Parungkuda Sukabumi Ditertibkan, 60 Persen APK Capres

Ditanya terkait pengamanan masa kampanye pemilu yang menurut jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dimulai pada 28 November mendatang, Ayi menerangkan telah dilakukan pembagian petugas untuk membantu pengamanan bersama TNI/Polri.

“Personel kita sudah bagi, selain melakukan kegiatan rutin yang sudah biasa. Pada saat kampanye kita memang posisinya berada di ring dua kemungkinan bersama TNI dan Polri, karena biasanya di ring satu itu dari satgas partai. Kita sudah siapkan sedemikian rupa, mudah-mudahan pada pelaksanaannya berjalan lancar," ujar Ayi Jamiat.

Sumber: Website Pemkot Sukabumi

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT