Sukabumi Update

Rakor Panwaslu Cimanggu Sukabumi Bahas Pengawasan dan Edukasi Kampanye Pemilu

Panwaslu Cimanggu mengadakan Rakor pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024 | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cimanggu Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengawasan tahapan kampanye pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten, serta DPD.

Rakor dihadiri dari Ketua Panwaslu Kecamatan Cimanggu Hipdi Amril Maulana, anggota Panwaslu Peri Marlin, anggota Panwaslu Mira Hermawati, unsur Forkopimcam Cimanggu, PPK dan PPS, jajaran kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Cimanggu, dan semua Pengawas Kelurahan Desa atau PKD, unsur tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda, bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cimanggu, Kamis (7/12/2023).

Ketua Panwaslu Kecamatan Cimanggu, Hipdi Amril Maulana dalam sambutannya menyampaikan informasi dan edukasi terkait aturan netralitas TNI, Polri, ASN, perangkat desa, serta BPD, dalam perundang undangannya sudah diatur, dan jelas dalam UU No 7 taahun 2017.

Baca Juga: Dibuka Jokowi, Sekda dan DPMPTSP Sukabumi Ikuti Rakornas Investasi 2023

"Kegiatan Rakor itu, untuk memastikan dan saling mengingatkan akan fungsi dan tugas Panwaslu, juga objek yang menjadi pengawasan dalam tahapan kampanye," jelas Hipdi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/12/2023).

Hipdi berharap pesta demokrasi Pemilu 2024, di Kecamatan Cimanggu berjalan lancar, ini pun tidak lepas dari dukungan semua pihak, dalam mensukseskan Pemilu yang akan di selenggarakan pada tanggal 14 pebruari 2024.

Kegiatan rapat koordinasi pengawasan dalam tahap kampanye Pilpres, Pileg, serta DPD, yang sudah dimulainya dengan pemasangan APK, pada tanggal 28/11/2023. Selain netralisasi ASN, perangkat desa, juga pemasangan APK menjadi penting dalam pengawasan.

"Pembahasan netralitas, APK, juga pengwasan di Medsos. Dalam pengawasan terkait postingan postingan yang berisi konten ujaran kebencian, berita hoak, adu domba, postingan ujaran kebencian, SARA, mempermasalahkan ideologi Pancasila.

"Terkait penanganan pelanggaran, kalaupun ada temuan atau laporan, nanti yang akan menanganinya adalah Bawaslu Kabupaten, Panwaslu hanya mengumpulkan informasi dan data, agar terpenuhinya syarat formil dan materil. Dengan adanya Rakor ini, selain sebagai edukasi juga sebagai pengingat agar tidak terjadi pelanggaran di Kecamatan Cimanggu," imbuhnya.

Baca Juga: DPMPTSP dan Disdagrin Sukabumi Sosialisasikan OSS RBA Tanda Daftar Gudang

Hipdi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang untuk mensukseskan pemilu 2024 di Kecamatan Cimanggu.

"Alhamdulilah, kami mendapat dukungan dari semua stekholder, dalam menjalankan fungsi dan tugas pengawasan Pemilu 2024, agar tercipta situasi dan kondusi yang aman, damai dalam pelaksanaan Pemilu 2024," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kecamatan Cimanggu mempunyai jumlah DPT sebanyak 19.060 orang, dan jumlah TPS sebanyak 95 titik, tersebar di Desa Cimanggu, Desa Karangmekar, Desa Boregah Indah, Desa Sukamaju, Desa Sukaluyu, dan Desa Sukamanah.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT