Sukabumi Update

Peduli Keselamatan Masyarakat, PLN Sosialisasikan Jarak Aman Alat Peraga Kampanye

PT PLN (Persero) melakukan sosialisasi jarak aman APK. | Foto: PLN

SUKABUMIUPDATE.com - Memasuki masa kampanye pemilihan umum tahun 2024, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat segera melakukan sosialisasi jarak aman alat peraga kampanye (APK) di lingkungan PLN UID Jawa Barat. Hal ini dilakukan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat yang melakukan pemasangan APK di aset kelistrikan PLN.

Menurut Yuniar Budi Satrio, MUP3 PLN UP3 Sukabumi, pihaknya terus melakukan pemetaan secara digital maupun manual terkait database kerawanan instalasi ketenagalistrikan pada jaringan tegangan tinggi, menengah, dan rendah, yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Ia juga menyampaikan saat memasuki masa kampanye pemilihan umum 2024, banyak ditemukan bendera, baliho, dan umbul-umbul yang dipasang di berbagai lokasi termasuk di instalasi kelistrikan. Ini bisa membahayakan masyarakat jika tak mengetahui jarak amannya.

Baca Juga: Employee Volunteer Program PLN, Kumpulkan Mainan Untuk Anak Penyintas Bencana

"Jarak aman antara APK dengan jaringan listrik PLN ini sebaiknya lebih kurang 2,5 meter dari kabel tegangan menengah, sedangkan dari kabel tegangan rendah kurang lebih 1 meter. Masyarakat harus benar-benar hati-hati karena jarak yang terlalu dekat bisa menyebabkan ledakan dan kebakaran," kata Yuniar Budi Satrio, Senin (8/1/2024).

Di lokasi lain, Susiana Mutia, General Manager PLN UID Jawa Barat juga memberikan pernyataan bahwa pihak PLN terus meningkatkan kepedulian pegawai dan tenaga alih daya untuk melakukan edukasi dan sosialisasi serta melaporkan apabila menemukan kerawanan instalasi ketenagalistrikan maupun kegiatan masyarakat yang berbahaya dengan prinsip Everybody is Safety Inspector.

Selain itu pula, PLN terus melakukan sosialisasi bahaya listrik dan jarak aman kepada masyarakat umum dan meningkatkan frekuensi secara efektif baik secara pertemuan langsung, maupun melalui berbagai media sperti media sosial dan media massa.

Di lapangan masyarakat menemukan potensi bahaya kelistrikan atau memerlukan bantuan petugas terkait kelistrikan. Masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi PLN mobile yang sudah dapat diunduh di Play Store atau App Store. (ADV)

Sumber: Siaran Pers

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT