Sukabumi Update

82 Persen Netizen Sebut Bansos Rawan Dipolitisasi Jelang Pemilu 2024

Bantuan Sosial untuk masyarkat miskin rawan dipolitisasi menjelang pemilu 2024 | Foto : SU

SUKABUMIUPDATE.com - Pemberian bansos untuk masyarakat kurang mampu dilakukan sebagai upaya pengentasan kemiskinan. Tujuan pemberian bansos untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sesuai dengan janji pemerintah, beberapa bansos akan cair di tahun 2024 untuk keluarga penerima manfaat (KPM). Jika KPM memenuhi syarat yang telah ditetapkan, ada tiga bansos yang bisa didapatkan sekaligus pada tahun ini. Yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), dan juga bansos beras 10 kg setiap bulan.

Pencairan bansos PKH dan BPNT akan dibagi dalam beberapa tahapan sepanjang tahun. Untuk tahap 1 akan berlangsung pada Januari, Februari, dan Maret.

Penerima bansos BPNT dan PKH di 2024 dipastikan adalah KPM yang telah memenuhi syarat dan masuk dalam DTKS Kemensos. Penyaluran bansos BPNT dan PKH di 2024 berdasarkan data DTKS yang diaudit oleh pemerintah secara bertahap setiap beberapa bulan sekali.

Baca Juga: Dewan Pers Ajak Capres-Cawapres Deklarasikan Komitmen Pada Kemerdekaan Pers

Pencairan bansos reguler pemerintah ini dipastikan di awal Februari 2024. Masyarakat bisa mencari tahu apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos.

Kemudian, sekaitan dengan pembagian bansos pada awal tahun ini, dimana waktunya berdekatan dengan Pemilu 2024, muncul kekhawatiran bahwa bansos diklaim oleh sebagian pihak sehingga menguntungkan kepentingan politik tertentu. Padahal bansos merupakan hak rakyat yang sumber dananya juga dari pajak rakyat.

Oleh karena itu, sukabumiupdate.com melalui saluran instagram sukabumiupdatecom membuat polling terkait potensi bansos dimanfaatkan secara politik. Dalam polling, sukabumiupdatecom memberikan pertanyaan "Apakah menurut anda Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah yang akan diberikan pada Januari 2024 Berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik?".

Polling yang di mulai tanggal 10 Januari 2024 dan ditutup pada tanggal 17 Januari 2024 pukul 18.00 WIB itu diikuti oleh 558 voter. Hasilnya, sebanyak 82 persen (457 voter) menjab "YA (berpotensi dipolitisasi)", dan sebanyak 18 persen atau 101 voter menyatakan "TIDAK (tidak berpotensi dipolitisasi)".

Baca Juga: Pembiayaan Menarik Khusus Honorer di BPR Cibadak Sukabumi, Persyaratan Mudah!

Anggota tim Litbang sukabumiupdate.com, Wahyu Ginanjar menilai dari polling tersebut mayoritas netizen sukabumiupdatecom cenderung menganggap bahwa bansos berpotensi dimanfaatkan secara politik.

"Pembagian bansos harus diatur sedemikian rupa sehingga disterilkan dari klaim partai politik dengan motif untuk kepentingan elektoral," jelas Wahyu kepada sukabumiupdate.com, Rabu (17/1/2024).

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT