Sukabumi Update

Panwaslu Cimanggu Sukabumi Awasi Potensi Kampanye saat Masa Tenang

Panwaslu Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, mengadakan Rakor tahapan kampanye, termasuk pengawasan masa tenang. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Panwaslu Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) tahapan kampanye, termasuk pengawasan masa tenang, pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD.

Rakor ini dihadiri Ketua Panwaslu Cimanggu Hipdi Amril Maulana, anggota Panwaslu Peri Marlin dan Mira Hermawati, Kesekretariatan Panwaslu Cimanggu, PKD, dan unsur PAC partai politik (parpol).

Ketua Panwaslu Cimanggu Hipdi Amril Maulana mengatakan Rakor ini dilakukan pada Minggu, 11 Februari 2024. Dalam Rakor tersebut juga termasuk melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Cimanggu.

Baca Juga: Panwaslu Cimanggu Sukabumi Pastikan Tahapan Kampanye Sesuai Aturan

"Memasuki masa tenang Pemilu 2024 mulai tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024, kami berupaya melaksanakan fungsi dan tugas pengawasan agar segala bentuk kampanye baik lisan maupun lewat APK harus diberhentikan," katanya, Senin (12/2/2024).

"Selama masa tenang kami terus melakukan patroli, dihawatirkan masih ada peserta Pemilu yang melakukan kampanye. Selain itu, di masa tenang sangat rawan dengan money politics. Kami bersiaga dan berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk patroli hingga hari pencoblosan," kata Hipdi. (ADV)

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT