Sukabumi Update

Semangat Demokrasi, Pasien ODGJ Antusias Mencoblos di Panti Aura Welas Asih Sukabumi

Pasien ODGJ di Panti Aura Welas Asih antusias mencoblos berpartisipasi dalam Pemilu 2024 | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Meskipun memiliki kekurangan dalam kesehatan mental, pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Panti Aura Welas Asih (AWA) terlihat semangat  yang tinggi dengan mengantri untuk menggunakan hak suara mereka dalam Pemilu serentak tahun 2024.

Proses pencoblosan itu dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024) di Panti Aura Welas Asih (AWA) yang berlokasi di Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Pantauan sukabumiupdate.com di lapangan, antusiasme para pasien ODGJ di Panti Aura Welas Asih (AWA) dalam menggunakan hak pilih mereka. Meskipun menghadapi berbagai rintangan dalam kesehatan mental, mereka tetap berdiri teguh untuk menyalurkan suara mereka dalam Pemilu.

Baca Juga: Nyoblos di TPS 5 Pasirhalang, Pesan Bupati Sukabumi untuk Pemenang Pemilu 2024

Tidak hanya itu, pada saat proses pencoblosan, para pasien ODGJ juga mendapatkan pengawasan langsung dari berbagai pihak, termasuk petugas dari PPK Palabuhanratu, Bawaslu Kecamatan, PTPS. Keberadaan saksi-saksi juga memastikan transparansi dan keabsahan proses pemungutan suara bagi para pasien.

"Alhamdulillah hari ini, para pasien (ODGJ) bisa berikan hak suara mereka untuk pemilihan serentak tahun sekarang ini di Panti Aura Welas Asih," ujar Ketua PPK Palabuhanratu Asep Fitriadi.

Asep mengatakan, Sebelum melakukan pencoblosan pihaknya melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) online terlebih dahulu untuk menentukan siapa saja yang berhak melakukan pemilihan.

Setelah dilakukan pengecekan, kata Asep, terdapat lima orang dari Kelurahan Palabuhanratu dan enam orang dari Desa Jayanti yang layak memberikan suara.

Baca Juga: Wabup Iyos Somantri Mencoblos di TPS 53 Cibadak Sukabumi

"Kalau hasil pada cek DPT online itu untuk penghuni ada 5 warga Kelurahan yang terdapat di DPT, kemudian yang terdapat di desa Jayanti sekitar 6 orang sedangkan yang memberikan surat suara itu 5 orang," jelasnya.

"Kemudian untuk DPK nya juga sama di masih tidak terdaftar tapi masih KTP desa Jayanti itu ada dua yang dua orang lagi tidak layak untuk mencoblos, dan untuk kelurahan Palabuhanratu itu di TPS 1 itu semua nya adalah terdaftar di DPT," sambungnya.

Asep menjelaskan, Meskipun terdapat kendala dari logistik akan tetapi pemilihan yang dilaksanakan di Panti AWA ini bisa terlaksana dengan aman.

"Meskipun ada kekurangan, seperti kurangnya bilik suara, kalau petugas memastikan bahwa semua persiapan, termasuk surat suara dan tinta, telah disiapkan. Alhamdulillah tidak ada kendala pada proses pencoblosan, mereka (ODGJ) tertib melakukan pencoblosan," tandasnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT