Sukabumi Update

KPU Sebut 668 TPS akan Pemungutan Suara Susulan, Ada di Sukabumi?

(Foto Ilustrasi) KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan 668 TPS berpotensi menggelar pemungutan suara susulan. | Foto: SU

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi gelar pemungutan suara susulan.

Mengutip laporan berita suara.com pada Kamis (15/2/2024), jumlah TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan tersebar di lima kabupaten/kota di empat provinsi.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir, terutama sampai 14 Februari 2024 pada jam 18.00 WIB, terdapat 668 TPS," kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024.

"Ada di 5 kabupaten kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," tambah dia.

Baca Juga: Komeng Melesat di Sukabumi, Raih Suara DPD Tertinggi dalam Hitungan Sementara

Hasyim memerinci sejumlah wilayah tersebut yaitu Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dengan 108 TPS akan melakukan pemungutan suara susulan. Ini disebabkan Demak yang terdampak banjir dan menggenangi 10 desa.

Wilayah lainnya ialah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, ada delapan TPS karena kekurangan surat suara. Lalu, pemungutan suara susulan juga akan dilaksanakan di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, 92 TPS, dan Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS, Provinsi Papua Tengah.

Selain itu, akan dilakukan pemungutan suara susulan di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, sebanyak empat TPS karena gangguan keamanan. Tak ada wilayah Sukabumi yang disebutkan.

Sumber: Suara.com

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT