Sukabumi Update

Rekap KPU 34 Provinsi: Anies-Imin Menang di Aceh dan Sumbar, 32 Lainnya Prabowo-Gibran

Debat Capres pada Pilpres 2024. | Foto: YouTube KPU

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di 34 provinsi. Terakhir, KPU mengesahkan rekapitulasi Provinsi Papua Barat Daya pada Selasa dini hari, 19 Maret 2024.

Karena itu, mengutip tempo.co, terdapat empat provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku. Rencananya, empat provinsi itu akan diselesaikan pada hari ini.

Dari seluruh provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang di 32 provinsi, sedangkan dua sisanya dimenangkan nomor urut 1 Anies-Imin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Imin adalah Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar).

Adapun 34 provinsi yang sudah selesai direkap di tingkat nasional yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Baca Juga: KPU Sahkan Hasil Pemilu 32 Provinsi, Prabowo-Gibran Nyaris Sapu Bersih

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Komisioner KPU August Mellaz menyebut awalnya KPU memang menargetkan rekapitulasi suara nasional akan selesai pada 18 Maret 2024. Namun, kata dia, ada beberapa masalah di daerah yang mengakibatkan target itu tidak tercapai.

"Misalnya ada proses penanganan pelanggaran secara cepat yang direkomendasikan oleh Bawaslu. Tentu mau tidak mau kan kami harus tindak lanjuti. Semacam itu kendalanya, kalau yang lain sih nggak," ujar Mellaz dalam keterangannya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Senin, 18 Maret 2024.

Meski demikian, Mellaz memastikan bahwa proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi sudah selesai. Saat ini, kendala yang terjadai hanya persoalan teknis. "Tinggal mereka datang ke sini aja. Teknis saja," kata dia.

Sumber: Tempo.co

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT