Sukabumi Update

Jadi Ketua DPD Nasdem, Ayep Zaki Fokus Benahi Partai Songsong Pilkada Sukabumi

H Ayep Zaki, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi | Foto : Syams

SUKABUMIUPDATE.com - Ayep Zaki resmi menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan 2024-2029. Hal itu diketahui melalui Surat keputusan DPP Partai NasDem bernomor 39-Kpts/DPP-NasDem/III/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim.

Selain menetapkan Ayep Zaki sebagai Ketua, dalam SK tersebut juga menetapkan Ajat Sudrajat sebagai Sekretaris, dan Arbi Rahman Sihdi sebagai Bendahara DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi.

"Ini adalah kepercayaan yang sangat besar bagi saya. Semoga kepercayaan ini bisa saya buktikan dengan karya nyata dengan mengibarkan bendera Partai NasDem di seantero Kabupaten Sukabumi," ungkap Ayep Zaki kepada awak media, Rabu (20/3/2024).

Ayep Zaki pun memaparkan rencana yang akan dilakukannya menindaklanjuti surat mandat yang diamanatkan kepadanya untuk menakhodai partai Nasdem Kabupaten Sukabumi. Menurutnya ia akan fokus pada dua agenda penting yang diharapkan bisa memperbaiki kelemahan Nasdem hingga gagal memperoleh kursi pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Hergun Ungkap Sosok Calon yang Bakal Diusung Gerindra di Pilkada Sukabumi, Ini Kriterianya

"Agenda yang pertama yaitu pembenahan struktur partai dari mulai tingkat kabupaten hingga kepengurusan tingkat desa dan ranting, bahkan hingga ke RTan dan TPS," jelasnya.

Ayep menyebut pembenahan partai tersebut dilakukan selain untuk kepentingan Pemilu 2029 nanti, juga untuk menyongsong perhelatan Pilkada Kabupaten Sukabumi yang tidak lama lagi akan digelar.
Selanjutnya, kata dia, agenda kedua adalah menjalankan program dana abadi umat yang saat ini sudah dijalankannya.

Menurutnya, dana abadi merupakan sejumlah dana pembinaan yang diberikan kepada kelompok masyarakat atau warga untuk dijadikan modal usaha. Bantuan uang pembinaan itu disebut Dana Abadi karena dana itu sifatnya modal tetap yang tidak boleh diganggu gugat. Penerima bantuan harus bisa mengembangkan usahanya melalui keuntungan usaha dari modal tetap tersebut.

"Saat ini sudah berjalan dengan dua penerima, dan partai Nasdem Kabupaten Sukabumi akan menjadi fasilitator dalam mengembangkan dana abadi tersebut hingga kemudian menjelma menjadi dana abadi yang berkembang menjadi puluhan milyar atau bahkan ratusan milyar," tuturnya.

Ia pun berharap dengan dengan dua program tersebut, Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi bisa meningkat perolehannya pada Pemilu 2029 nanti. "Targetnya, semoga nanti Nasdem perolehannya naik 100 persen dari perolehan hasil Pemilu 2024 ini," tandasnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT