Sukabumi Update

Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024: DPT Capai 1.997.822 Pemilih, TPS Ditetapkan 4.310

Logo Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Persiapan untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 semakin matang dengan pengumuman resmi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle. Total pemilih yang terdaftar mencapai 1.997.822 orang, tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya.

"Dari jumlah tersebut, terdiri dari 1.009.907 pemilih laki-laki dan 987.915 pemilih perempuan," ungkap Kasmin Belle kepada sukabumiupdate.com pada Senin, 24 Juni 2024.

Kasmin menjelaskan bahwa proses penyusunan DPT melibatkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang baru saja dilantik. Mereka bertugas untuk mencocokkan data pemilih, termasuk melakukan identifikasi terhadap pemilih disabilitas dan memastikan data pemilih yang sudah meninggal. "Para Pantarlih bekerja selama sebulan untuk melakukan coklit dan menempelkan stiker pada DPT," tambahnya.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Kabupaten Sukabumi Rp 71,5 Miliar, KPU Baru Terima 40 Persen

Selain itu, Kasmin juga mengungkapkan penentuan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024. "Kami telah menetapkan 4.310 TPS yang tersebar di 47 kecamatan, meliputi 386 desa dan lima kelurahan di Kabupaten Sukabumi," jelasnya.

Menurut Kasmin, proses pendataan ini tidak terlepas dari tantangan di daerah pelosok yang sulit dijangkau. "Ada tantangan khusus di tempat-tempat terpencil yang memerlukan upaya ekstra untuk mencapai setiap kepala keluarga berdasarkan KTP atau domisili," ungkapnya.

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, KPU Sukabumi menggunakan strategi sosialisasi yang mengikuti perkembangan zaman. "Kami menggunakan berbagai media, termasuk video pendek dan platform TikTok, untuk menyampaikan informasi kepada pemilih potensial," tutup Kasmin Belle.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT