Sukabumi Update

Sumbangan Dana Kampanye Iyos-Zainul Rp800 Juta Asjap-Andreas Rp2,5 M, Berikut Sumbernya

Dua Paslon Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber Foto: KPU Kabupaten Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengumumkan hasil laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dua pasangan calon (paslon) di Pilbup Sukabumi 2024. Siapa paslon dengan sumbangan dana kampanye terbanyak?

Berdasarkan pengumuman yang diunggah di instagram KPU Kabupaten Sukabumi pada Minggu (27/10/2024), jumlah LPSDK pasangan Iyos Somantri-Zainul sebanyak Rp806.905.000, sedangkan pasangan Asep Japar (Asjap)-Andreas sebanyak Rp2.575.790.000.

Baca Juga: Dana Awal Kampanye Pilbup Sukabumi 2024: Iyos-Zainul Rp500 Ribu, Asjap-Andreas Rp1 Juta

Adapun rinciannya, jumlah LPSDK pasangan Iyos-Zainul bersumber dari pribadi calon sebesar Rp1 juta, dari Parpol/gabungan Parpol sebesar Rp310 juta dan dari perseorangan Rp495.905.000.

Sementara sumber sumbangan dana kampanye pasangan Asjap-Andreas terbanyak dari pribadi calon sebesar Rp2.338.290.000 dan sisanya dari perseorangan sebesar Rp237.500.000.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Sukabumi, Abdullah Ahmad Mulya, memastikan bahwa proses teknis LPSDK telah sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) dengan mengakumulasi barang dan jasa secara menyeluruh.

Baca Juga: Nilainya Ratusan Juta, Berikut Sumber Dana Kampanye Ketiga Paslon di Pilwalkot Sukabumi 2024

Mulya menyatakan bahwa laporan penerimaan dana kampanye ini sudah diterima sejak Kamis, 24 Oktober 2024.

"Kedua paslon telah menyampaikan laporan tersebut sebelum berakhir pada jam 23.59 WIB, dan semuanya telah kami terima tanpa ada perbaikan laporan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (28/10/2024).

Mulya juga menjelaskan bahwa tahap selanjutnya adalah laporan pengeluaran dana kampanye yang nantinya akan diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). "Pengeluaran dana kampanye dilaporkan oleh tim LO. Misalkan setiap hari ada kegiatan, maka pertanggal itu juga dilaporkan," pungkasnya.

Tabel laporan penerimaan sumbangan dana kampanye paslon Pilbup Sukabumi 2024. | Foto: KPU Kab. SukabumiTabel laporan penerimaan sumbangan dana kampanye paslon Pilbup Sukabumi 2024. | Foto: KPU Kab. Sukabumi

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT