Sukabumi Update

Bahas Tawuran Pelajar, Polisi Kumpulkan Kepala Sekolah di Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi menggelar pertemuan dengan sejumlah kepala SMA dan SMK yang ada di wilayah Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Cisaat di aula kantor Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/10/2022). Ini dilakukan untuk membahas persoalan tawuran pelajar.

Pertemuan dan dialog tersebut membahas sekaligus mencari solusi untuk menghentikan terjadinya tawuran antar pelajar di Kabupaten Sukabumi. Diketahui, peristiwa terbaru ada siswa SMK di Cibadak yang dibunuh dengan cara dibacok oleh sejumlah pelajar dan alumni sekolah lain di Kabupaten Sukabumi.

“Saya mendapat perintah dan arahan dari Kapolres Sukabumi untuk mengundang para kepala sekolah dan stakeholder terkait dalam rangka pencegahan tawuran antar pelajar,” ujar Kasat Binmas Polres Sukabumi AKP I Djubaedi dikutip dari rilis Humas Polres Sukabumi.

Djubaedi mengatakan ada beberapa materi yang disampaikannya kepada peserta yang hadir dalam pertemuan itu yaitu bagaimana meningkatkan pendidikan di lingkungan keluarga, peran orang tua dalam pengawasan terhadap putra dan putrinya di luar jam sekolah, serta pola dan teknik pendekatan guru kepada para siswa, yang menurut Djubaedi harus dikaji kembali.

Pada kesempatan tersebut, Djubaedi juga menyarankan agar satgas pengawasan yang ada lebih dioptimalkan daripada membentuk kembali satgas pengawasan yang baru  untuk mencegah terjadinya tawuran antar pelajar.

"Alhamdulillah dalam pertemuan ini telah disepakati beberapa hal dalam mencegah terjadinya tawuran antar pelajar yaitu mengaktifkan kembali Satgas Patroli TPKP serta para kepala sekolah siap merevisi tata tertib yang ada di lingkungan sekolah sehingga diharapkan efektif mencegah terjadinya tawuran pada anak didiknya," kata dia.

Selain itu, menurut Djubaedi, ada juga usulan untuk melakukan pertukaran para pelajar baik SMA dan SMK guna mempererat kekeluargaan di antara mereka. "Kami dari kepolisian siap hadir atau menghadiri dan memberi arahan dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh sekolah," katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap tujuh pelaku pembunuhan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang menewaskan siswa SMK berinisial RF (17 tahun). Korban mengalami luka bacok senjata tajam pada Sabtu dini hari WIB, 8 Oktober 2022.

Ketujuh pelaku adalah DN (18 tahun), RA (19 tahun), AM (18 tahun), dan empat orang lainnya yakni anak laki-laki di bawah umur. Mereka berasal dari sejumlah sekolah di Kabupaten Sukabumi, ada yang berstatus drop out (DO), alumni, dan sisanya sedang menempuh pendidikan di salah satu SMK di Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Denis Febrian

#SHOWRELATEBERITA

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI