Sukabumi Update

Fraksi PKS DPRD Sukabumi: Raperda APBD 2023 Harus Merespons Kebutuhan Masyarakat

SUKABUMIUPDATE.com - Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi terhadap Nota Pengantar atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin, 17 Oktober 2022.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam pandangan umum Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi yang disampaikan Sekretaris Fraksi, Leni Liawati dalam rapat paripurna, Selasa 18 Oktober 2022.

“Secara normatif Fraksi PKS memandang dan berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 merupakan wujud nyata dari komitmen segenap warga Kabupaten Sukabumi dalam rangka desentralisasi fiskal sehingga karenanya Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 ini harus menggambarkan bahasa batin publik,” ujarnya.

Berkaitan dengan Pendapatan Daerah, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah berusaha dan bekerja keras sehingga secara umum pendapatan daerah dalam Raperda APBD tahun Anggaran 2023 ini mengalami peningkatan sebesar RP 42 Miliar dari semula Rp  4,044 triliun dalam APBD tahun Anggaran 2022, menjadi Rp 4.086 triliun.

“Pendapatan daerah tahun anggaran 2023 yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi kurang lebih sebesar Rp 4.086 triliun ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 16,13 persen atau sebesar Rp. 659 miliar, “ ujarnya.

Lebih lanjut Leni menyatakan, pendapatan Transfer sebesar 82,89 persen atau sebesar Rp 3.386 triliun dan lain lain Pendapatan daerah yang sah sebesar 0,98 persen atau sebesar Rp 40.349 miliar. 

Dengan komposisi anggaran seperti Ini, leni menyatakan Fraksi PKS memandang bahwa kemampuan keuangan daerah untuk membiayai pembangunan sendiri dikisaran angka 16,13 persen dan sekitar 82,89 persen merupakan anggaran Pemerintah Pusat.  

“Nampaknya kita masih memiliki tingkat ketergantungan terhadap transfer yang bersumber dari APBN, yang menyebabkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki ruang fiskal yang terbatas, untuk itu diperlukan kejelian dan strategi yang tepat dalam mengalokasikan belanjanya pada kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas daerah dan mempunyai daya ungkit yang tinggi bagi perekonomian daerah,” ujarnya.

Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang telah berusaha dan bekerja keras melalui program atau kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi sehingga Pendapatan Asli Daerah dalam Rancangan APBD tahun Anggaran 2023  ini mengalami peningkatan sebesar Rp 12 miliar dari semula sebesar Rp 647,57 miliar pada APBD tahun Anggaran 2022, menjadi sebesar Rp 659,57 miliar.

“Fraksi PKS berharap agar penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 ini berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, rasionalitas dan akuntabilitas serta implementasinya harus tepat sasaran dalam merespon kebutuhan prioritas masyarakat,” katanya.

Terkait Belanja Daerah yang direncanakan dalam Rancangan APBD tahun Anggaran 2023 ini sebesar Rp 4.032 triliun. Komponen Belanja Daerah dalam APBD 2023 menggambarkan  prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik dengan memenuhi syarat transparansi, partisipasi, akuntabilitas publik, efektif, efisien dan profesional dalam rangka untuk melayani dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah. 

Perlindungan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak, serta mengembangkan sistem jaminan sosial. 

“Fraksi PKS mendorong Saudara Bupati untuk mencermati dan mengendalikan secara seksama serta meningkatkan kualitas belanja daerah (quality of spending), dengan memastikan dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah besar bagi masyarakat,” tutur Leni.

“Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Saudara Bupati atas kerja keras dan kecermatan sehingga mampu melakukan efisiensi anggaran di tengah volume kerja yang begitu besar dan gejolak ekonomi yang sedemikian tinggi ini. Untuk mengelola pembangunan Kabupaten Sukabumi yang sangat luas ini, tentu saja efisiensi anggaran tanpa mengurangi produktifitas, mutlak diperlukan,” kata Leni.

#SHOWRELATEBERITA

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI