Sukabumi Update

Bupati Sukabumi: Raperda APBD 2023 Instrumen Kunci Peningkatan Ekonomi

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda tentang APBD TA 2023 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Marwan mengapresiasi seluruh fraksi di DPRD yang telah memberikan saran, dukungan, serta penegasan yang disampaikan dalam sidang paripurna DPRD pada Selasa, 18 Oktober 2022 kemarin.

Marwan menjelaskan Raperda APBD TA 2023 merupakan instrumen kunci yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, dan meningkatkan pendapatan masyarakat, melalui beberapa program prioritas antara lain program pemberdayaan, padat karya, dan fasiltas pengembangan usaha mikro kecil dan menengah. 

"Dalam APBD TA 2023 upaya meningkatkan pendapatan masyarakat merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi dampak Covid-19,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkab Sukabumi.

Menurut Marwan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus berupaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dengan prinsip kolaboratif dan keterpaduan, terutama di sektor agribisnis dan pariwisata. Program ini diyakini dapat memberikan multiplier effect yang besar, terutama terhadap peningkatan ekonomi pelaku UMKM serta mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Sukabumi.

"Kami akan selalu melakukan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan sumber daya PAD yang sesuai dengan perundang- undangan, terutama dalam perubahan sektor pariwisata,” tuturnya.

Walaupun Permendagri menerbitkan pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023 pada tanggal 29 September 2022 lalu, Marwan menyebut pemerintah daerah akan terus berusaha dalam menyampaikan dokumen Raperda APBD TA 2023 ini, hal itu guna terciptanya ketepatan waktu yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Maka dari itu setelah ditandatanganinya nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2023 antara Bupati dengan pimpinan DPRD, juga akan dilakukan penyesuaian tanpa melakukan perubahan nota kesepakatan tentang kebijakan umum APBD dan PPAS TA 2023 tersebut,” katanya.

(Advertorial)

Reporter: Denis Febrian

#SHOWRELATEBERITA

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI