Sukabumi Update

Dicuri, Mobil yang Ditemukan di Kadudampit Milik Warga Cisaat Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Asal-usul mobil yang ditemukan warga di Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terungkap. Mobil Suzuki Carry bernopol D 1824 KQ itu ternyata milik warga Kecamatan Cisaat yang dicuri.

Penemuan mobil tersebut membuat geger warga. Mobil ditemukan dalam kondisi ban belakang terperosok ke selokan dan penyok pada bagian depan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Cisaat AKP Deden Sulaeman menyatakan pada Selasa, 1 November 2022, sekira pukul 01.30 WIB telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di Kampung Cijambe Nyomplong RT 13/06, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. 

Mobil dicuri pada saat diparkir di pinggir jalan. “Diduga pelaku melakukan pencurian dengan merusak kunci pintu mobil dengan menggunakan anak kunci palsu,” katanya.

Kejadian pencurian tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Lalu pada Selasa, 2 November 2022, sekira pukul 21.30 WIB, kendaraan yang dicuri tersebut berhasil ditemukan di wilayah Desa Cipetir. 

Mobil ditinggalkan oleh pelaku karena diduga mobil tersebut mogok. Mobil juga diduga menabrak, hal itu terlihat dari bekas penyok di depan mobil tersebut. Mobil Carry itu kemudian diamankan ke Polsek Cisaat.

“Untuk pelaku curanmor tersebut sampai dengan saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Cisaat,” ujarnya.

Polsek Cisaat telah menyerahkan kunci dan mobil yang sempat dilaporkan hilang kepada pemiliknya Tibroni (57 tahun) di Mapolsek Cisaat, Rabu (2/11/2022) sore.

"Kurang dari 24 jam mobil tersebut dapat ditemukan," ujar Deden Sulaeman.

Sementara itu, Kepala Desa Cipetir Dodi Wiajaya menyatakan pemilik mobil telah datang ke kantor Desa Cipetir dengan membawa bukti berupa BPKB dan rekaman CCTV. Menurut dia, pemilik mobil datang didampingi anggota Polsek Cisaat serta 2 orang saudaranya.

“Benar orang tersebut pemilik mobil, tanpa panjang lebar kami pun saling berterima kasih dan saya  meminta fotocopy KTP sebagai bukti atau arsip atas kepemilikan mobil tersebut,” ujarnya.

Reporter: CRP/Gianni Fatin Rabbani

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI