Sukabumi Update

Wali Kota Sukabumi Serahkan Langsung BSU kepada Peserta BPJAMSOSTEK

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan secara simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada peserta BPJAMSOSTEK yang ada di wilayah Sukabumi di Kantor Pos Sukabumi, Sabtu, 5 November 2022.

Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada peserta aktif BPJAMSOSTEK berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 di mana para pekerja berhak menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Penyaluran BSU tahap terakhir ini bekerja sama dengan Kantor Pos Sukabumi, penyerahan juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi Yadi Mulyadi, Kepala BPJAMSOSTEK Sukabumi Oki Widya Gandha, Executive Manager Kantor Pos Sukabumi Yosia Sapto Adi Wibowo, dan Camat Warudoyong.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan BSU ini merupakan program pemerintah pusat dalam rangka menggerakkan ekonomi pasca pandemi Covid-19. “Bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang produktif bukan konsumtif,” ucapnya.

Fahmi berpesan bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan prioritas dan jangan boros.

Kepala BPJAMSOSTEK Sukabumi Oki Widya Gandha dalam sambutannya mengatakan BSU tahun ini merupakan yang ketiga kali yang diberikan pemerintah sejak 2020 kepada para peserta BPJAMSOSTEK, di mana tahun ini bantuan diberikan tidak hanya melalui bank himbara tetapi melalui kantor pos.

“Berkat bantuan dari Bapak Wali Kota, para pekerja seperti non-ASN, Ketua RT dan RW yang sudah didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang,” ucapnya.

Oki juga mengatakan pekerja yang mendapatkan BSU mempunyai beberapa persyaratan di antaranya WNI, peserta aktif BPJAMSOSTEK per Juli 2022, upah maksimal Rp 3,5 juta/bulan, selain ASN, TNI dan POLRI, dan mempunyai rekening di bank himbara dan melalui kantor pos jika peserta tidak mempunyai rekening bank himbara serta pekerja yang belum pernah menerima bantuan apa pun dari pemerintah.

“Sebanyak 154.654 pekerja di Sukabumi yang berhak mendapatkan BSU tahun ini baik melalui bank himbara dan kantor pos,” lanjutnya.

Harapannya bantuan ini dapat membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta dan meningkatkan perekonomian di Sukabumi.

Executive Manager Kantor Pos Sukabumi Yosia Sapto Adi Wibowo mengatakan kantor pos mendapatkan amanah dari Kemenaker untuk menyalurkan BSU kepada masyarakat.

“Untuk di wilayah Sukabumi sebanyak 29.534 penerima BSU akan mendapatkan bantuan yang disalurkan melalui kantor pos,” ucapnya.

Kantor Pos menargetkan pada 10 November 2022 penyaluran bantuan ini sudah selesai tersalurkan kepada para masyarakat. “Kami akan membuka beberapa titik pelayanan kantor pos yang ada di wilayah kota dan kabupaten untuk mempercepat penyaluran," kata dia.

Sumber: Siaran Pers

(Advertorial)

#SHOWRELATEBERITA

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI