Sukabumi Update

Rusak Akibat Gempa, Sekolah di Sukabumi yang Masuk RKPD Bakal Direhab di 2023

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) mencatat 17 sekolah yang terdiri dari 11 SDN dan 6 SMP di Kabupaten Sukabumi rusak akibat gempa berkekuatan 5,6 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Cianjur pada Senin, 21 November 2022. 

Data 17 sekolah tersebut merupakan update yang dilakukan pada Kamis, 24 November 2022 pukul 17.00 WIB. Sebab dari data sebelumnya baru tercatat 6 sekolah yang rusak.

Terkait penanganan sekolah rusak, Sekretaris Disdik Kabupaten Sukabumi Khusyairin menyatakan apabila kerusakan pada bangunan sekolah itu kategori sedang-berat maka akan diusulkan untuk direhab. Namun ketika kerusakan pada bangunan mencapai 80 persen maka dibangun baru.

Untuk mengetahui tingkat kerusakan, mengatakan Kasi Sarpras Disdik Kabupaten Sukabumi saat ini masih mendata dan menghitung tingkat kerusakan yang selanjutnya akan direkap dan disusun sebagai bahan perencanaan rehabilitasi.

Lebih lanjut, Khusyairin menyatakan rencana rehab dan pembangunan tentunya harus masuk perencanaan dulu dalam hal ini Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Kalau sebelumnya sekolah tersebut sudah masuk dalam aplikasi rencana kerja pemerintah daerah maka dapat direhab di 2023. Tapi kalau belum masuk dalam RKPD maka harus diusulkan dulu," ujarnya.

#SHOWRELATEBERITA 



Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI