Sukabumi Update

Perbaikan Jembatan Cicewol Sukabumi dari Hibah BNPB, 2021 Hancur Diamuk Cicatih

Jembatan darurat cicewol di Cidahu Sukabumi akan diperbaiki oleh BNPB

SUKABUMIUPDATE.com - Hampir dua tahun darurat dan rusak, jembatan Cicewol yang menjadi akses jalan alternatif penghubung sejumlah kecamatan di wilayah utara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dikabarkan akan segera diperbaiki. Berada di jalan raya Cidahu, Desa Babakanpari Kecamatan Cidahu, jembatan darurat dari kayu ini hancur oleh banjir bandang amukan sungai Cicatih pada April 2021 silam

Pasca bencana, pemerintah daerah hanya membangun jembatan darurat menggunakan kayu. Lama kelamaan kayu tersebut juga rusak, selalu diganti oleh warga seadanya, karena banyak pengendara khususnya roda dua yang mengalami kecelakaan.

Warga di sekitar lokasi, Jumanta (56 tahun) mengungkapkan sampai hari ini sudah hampir 2 tahun jembatan penghubung Cicurug, Cidahu, Parungkuda dan Parakansalak tersebut, belum dibangun kembali. Masih menggunakan jembatan darurat yang kondisinya sudah mengkhawatirkan, dan rawan kecelakaan.

Baca Juga: PU Sukabumi Perbaiki Jembatan Cicewol, Pasang Pengaman Perkuat Bagian Bawah

Setiap hari ribuan orang warga dan buruh pabrik melintasi jembatan tersebut, sehingga kerap terjadi kecelakaan tunggal akibat terperosok lobang jembatan darurat yang terbuat dari kayu.

"Apalagi sebelum dibangun pembatas, sekitar bulan Januari 2022, dalam sepekan sudah dua kali kecelakaan, satu di antaranya pemotor yang nyaris nyemplung sungai," ujarnya.

Kepadatan aktivitas masyarakat dengan kendaraan, membuat warga berinisiatif memandu kendaraan yang lewat, hingga menghimbau warga akan tidak terjadi kecelakaan. Seperti mengurangi kecepatan kendaraan dan lebih berhati hati.

Baca Juga: Hati-hati Melintasi Jembatan Cicewol Sukabumi, Rawan Kecelakaan!

"Hal itu kerap memicu konflik antara warga dan pengendara yang tidak sabar untuk melintas. Ujung-ujungnya mereka adu mulut, bahkan nyaris baku hantam, padahal kita hanya kasih peringatan, agar tetap waspada, itu semua demi keselamatan mereka," tandasnya.

Setiap hujan turun, sering terjadi kecelakaan karena jembatan kayu ini licin. "Sudah sering saya tegur, pengendara malah balik marah, mungkin karena terburu buru," kata Jumanta kepada sukabumiupdate.com, pada Selasa (29/11/2022).

Sekitar seminggu yang lalu, jembatan kayu ini kembali kembali, akibatnya sepeda motor seorang buruh pabrik, terperosok ke lubang. "Biasanya sih, yang menjadi korban kecelakaan, wanita yang baru pulang kerja, itu pun warga sekitar dengan sigap menolong dan segera menutupi lubang pada jembatan itu dengan besi," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah II Kabupaten Sukabumi, Uus Iskandar, mengatakan, perbaikan jembatan permanen di Cicewol, rencananya ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Karena kebencanaan kabarnya jembatan permanen akan dikerjakan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Jembatan Cicewol Ditutup, Ini Jalan yang Bisa Dilalui Pemotor untuk ke Cidahu Sukabumi

Terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi, Endang Koswara menyatakan bahwa perbaikan sudah diusulkan ke BNPB.

"Sifatnya bencana alam. Evaluasi dari dinas teknis, sudah survey ke lokasi, sekarang dalam proses, mudah mudahan di tahun 2023 terealisasikan," kata Endang, pada Selasa (29/11/2022).

Menurut Endang, informasi yang dihimpun dari bidang rehabilitasi dan rekonstruksi, saat ini rencana tersebut sudah dalam tahap evaluasi. "Semula dinas teknis namun anggarannya tidak ada. Lalu kami ajukan melalui kebencanaan BNPB," ucapnya.

Baca Juga: Jembatan Cicewol Kembali Bisa Dilalui, Akses Darurat Dibangun Pasca Banjir Bandang

"Jadi rencana perbaikan jembatan permanen di Cicewol bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi. Melainkan dari BNPB, pemerintah pusat. Sekarang dalam tahap menunggu hibah, karena pusat ke daerah itu hibah, sudah diusulkan dan dievaluasi PU, sehingga dari BNPB telah menyetujuinya, positif 2023 jadi," lanjutnya.

"Sifatnya lelang, walaupun hibah, masuk dulu ke pemerintah daerah, untuk mengisi Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) terlebih dahulu," pungkas Endang.

Reporter: Ibnu (Magang)

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT