Sukabumi Update

Rp 50 Juta untuk Rumah Rusak Berat di Sukabumi Akibat Gempa Cianjur

Rumah rusak di Kabupaten Sukabumi akibat gempa yang mengguncang Cianjur pada Senin, 21 November 2022. | Foto: Istimewa/BPBD Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMIUPDATE.com - Gempa Cianjur berkekuatan 5,6 Magnitudo berdampak ke wilayah Kabupaten Sukabumi. Bencana tersebut menyebabkan ribuan rumah rusak. Terkait hal itu, pemerintah kabupaten siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memberikan bantuan untuk warga yang rumahnya rusak.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri yang menghadiri rapat terkait penanganan darurat dan persiapan penanganan pasca bencana gempa bumi Cianjur bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Dalam rapat dilakukan secara virtual di Ruang Rapat BKPSD, Kamis, 1 Desember 2022, Iyos melaporkan 15 kecamatan dan 63 desa di Kabupaten Sukabumi terdampak gempa Cianjur. 

Baca Juga: Gempa Cianjur: 1.196 Rumah Rusak di Sukabumi, 4.083 Jiwa Terdampak

Menurut Iyos, gempa menyebab 1.196 rumah rusak. Dia menyatakan, rumah yang rusak akan dibantu.

“Rusak ringan,rusak sedang dan rusak berat semuanya akan diberikan bantu dengan mekanisme langsung kepada masyarakat,” ujar Iyos dilansir dari akun media sosial resmi Dokpim Setda Kabupaten Sukabumi.

Iyos mengatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan akan menyiapkan langkah-langkah untuk anggaran

“Pemerintah pusat akan memberikan bantuan terhadap yang terdampak mulai dari rumah rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat dengan catatan rumah rusak ringan akan diberikan bantuan Rp 10 juta, rumah rusak sedang Rp 25 juta dan rumah rusak parah Rp 50 juta" pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERKAIT