Sukabumi Update

Kick Off Penyusunan RKPD 2024, Bappelitbangda: Dongkrak Kualitas Pembangunan Sukabumi

Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Kick off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 bertempat di Bale Pangripta Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Senin 5 Desember 2022.

SUKABUMIUPDATE.com - Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Kick off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 bertempat di Bale Pangripta Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Senin 5 Desember 2022.

Dibuka oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Asep Abdul Wasit didampingi oleh Sekretaris Bappelitbangda Aep Najmudin yang juga sebagai Narasumber dengan peserta bimtek yang terdiri dari Sekretaris Perangkat Daerah dan Kecamatan atau yang mewakili.

“Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 mendatang,” kata Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Agus Surya Manggala.

Baca Juga: Bappelitbangda Sukabumi: Pemda Diharapkan Membangun Quality Tourism

Dalam sambutannya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Asep Abdul Wasit mengatakan keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh perencanaan yang berkualitas.

Untuk mewujudkannya, lanjut Asep, dapat dimulai dari proses penyusunan perencanaan yang melibatkan semua pihak terkait, didasarkan atas analisis data dan informasi yang akurat, serta sejalan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati sukabumi yang telah tercantum dalam dokumen RPJMD.

“Di samping itu, perencanaan yang berkualitas harus pula selaras dengan hasil musyawarah pembangunan yang dilaksanakan dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional. Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya mengajak semua yang hadir untuk bersama-sama meningkatkan perhatian dan mencurahkan segenap pemikiran, serta menguatkan semua upaya, agar tersusun dokumen perencanaan tahun 2024 yang berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga: Bappelitbangda Sukabumi: Penelitian untuk Kualitas Perencanaan Pembangunan

Menurut Asep, dalam penyusunan dokumen RKPD dan rencana kerja (renja) perangkat daerah berpedoman pada RPJMD kabupaten sukabumi tahun 2021-2026 yang sudah ditetapkan melalui peraturan daerah nomor 4 tahun 2021.

“Yang artinya, kita telah menetapkan mimpi dan tujuan kita bersama untuk kita wujudkan di kabupaten sukabumi selama lima tahun ke depan, yaitu terwujudnya kabupaten sukabumi yang religius, maju, dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir batin.
Dengan demikian, diperlukan upaya sumber daya di pemerintah daerah kabupaten sukabumi, baik anggaran ataupun sumber daya manusia akan diarahkan untuk mewujudkan mimpi kita tersebut,” kata dia.

“Hal ini tentu akan menimbulkan konsekuensi bagi kita semua, sehingga untuk program, kegiatan ataupun sub kegiatan yang kurang berkaitan langsung dengan upaya mewujudkan visi misi daerah, akan kita kesampingkan, dan kita alihkan kepada program, kegiatan atau sub kegiatan yang memiliki daya ungkit maksimal dalam mewujudkan visi misi daerah,” tambahnya.

Baca Juga: Top 15 Lomba Inovasi Daerah Lolos Tahap Wawancara, Ini Pesan Bappelitbangda Sukabumi

Dalam kesempatan tersebut, Asep kemudian meminta perangkat daerah maupun Kecamatan untuk memikirkan formulasi kegiatan atau sub kegiatan yang terbaik, serta inovatif untuk mengakselerasi dan meningkatkan efektivitas upaya pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan, diantaranya pencapaian target indikator makro, standar pelayanan minimal (SPM), indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja kunci (IKK).

“Tahun 2024 merupakan tahun ke tiga dalam pelaksanaan RPJMD kabupaten sukabumi tahun 2021-2026 sebagai kelanjutan pembangunan pada tahun 2023 yang akan segera kita laksanakan, kita telah menetapkan tema pembangunan kabupaten sukabumi tahun 2024, yaitu pemantapan daya saing ekonomi melalui peningkatan infrastruktur daerah, tema pembangunan tersebut merupakan fokus kita bersama sebagai upaya meningkatkan daya saing ekonomi daerah,”ujarnya.

“Upaya tersebut akan kita optimalkan dengan meningkatkan infrastruktur bagi masyarakat melalui projek-projek strategis, yang difokuskan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan ekonomi daerah, serta meningkatkan dan menguatkan reformasi birokrasi melalui implementasi e-government,” sambungnya.

Baca Juga: Realisasi Investasi Sukabumi Capai Rp3 T, Bappelitbangda: Bisa Serap 4 Ribu Pekerja

Asep berharap dengan fokus tersebut, ekonomi kabupaten sukabumi akan semakin baik, sehingga tentunya hal tersebut akan berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sesuai amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 pasal 16 yang menyatakan bahwa salah satu tahapan penyusunan dokumen perencanaan adalah tahapan persiapan. Kegiatan kickoff meeting ini masuk dalam tahapan persiapan yang menandai dimulainya proses penyusunan dokumen RKPD dan renja perangkat daerah tahun 2024. Oleh karenanya, saya meminta kepada perangkat daerah dan kecamatan, setelah kegiatan ini untuk segera mengkonsolidasikan dengan semua jajarannya untuk memulai proses penyusunan dokumen rencana kerja perangkat daerah tahun 2024,” tuturnya.

Lebih lanjut Asep menuturkan, proses tersebut dimulai dengan membentuk tim penyusun renja perangkat daerah yang ditetapkan melalui surat keputusan bupati sukabumi, sehingga setelah itu tim tersebut dapat mulai bekerja mengumpulkan data dan informasi serta memformulasikannya dalam bentuk dokumen rancangan awal renja perangkat daerah tahun 2024.

Baca Juga: Kendaraan Bunga Hias Bappelitbangda Jadi Favorit Bupati Sukabumi

“Diharapkan dalam proses penyusunan renja perangkat daerah semua tahapan atau proses yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dapat dilaksanakan secara optimal. Hal yang tidak kalah penting adalah seperti yang telah saya sampaikan diatas bahwa integrasi hasil usulan musrenbang desa atau kecamatan kedalam dokumen renja yang disusun sangat penting, hal itu dapat dilaksanakan melalui forum perangkat daerah, sehingga melalui forum tersebut dapat dibahas usulan prioritas desa atau kecamatan yang berhubungan dengan program prioritas perangkat daerah,” ujarnya.

“Semoga dengan kita melaksanakan semua tahapan yang telah ditetapkan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan dapat mewujudkan dokumen perencanaan yang berkualitas,” tandasnya.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT