Sukabumi Update

Sempat Rusak, Alat Peringatan Tsunami di Palabuhanratu Sukabumi Diperbaiki

Satpolairud Polres Sukabumi memastikan alat sistem peringatan dini tsunami atau TEWS di Kantor Balawista Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, berfungsi baik. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Sukabumi memastikan alat sistem peringatan dini tsunami atau TEWS (Tsunami Early Warning System) di Kantor Balawista Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, berfungsi baik.

Hal itu disampaikan Kasatpolairud Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar usai anggotanya mengecek perbaikan alat tersebut, Selasa, 6 Desember 2022. "Alhamdulillah perbaikan alat tsunami yang ada di kantor Balawista telah selesai sehingga dapat berfungsi dengan baik," ujarnya.

Lebih lanjut Tenda menuturkan alat sistem peringatan dini tsunami itu akan dites secara serentak se-Indonesia pada 26 Desember 2022 mendatang. "Rencananya pada pelaksanaan tes nanti akan dihadiri oleh petugas BMKG dari Bandung," kata Tenda.

Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru Bisa Sebabkan Tsunami di Okinawa Jepang, PVMBG: Hoaks

Saat perbaikan, alat peringatan dini tsunami sempat dibunyikan oleh petugas dan suara sirene terdengar secara jelas.

Ketua Balawista Kabupaten Sukabumi Yanyan Nuryanto mengatakan perbaikan TEWS dilakukan usai mendapat instruksi dari BMKG pusat di Jakarta.

“BMKG pusat menyampaikan adanya kerusakan tiga unit TEWS dan hari kemarin mulai dilakukan pengecekan alat tersebut. Alhamdulillah sudah mulai berfungsi, tinggal uji coba serentak seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan pada 26 Desember 2022,” kata Yanyan.

Baca Juga: Warga Palabuhanratu Wajib Tahu! Riset Evakuasi Ancaman Tsunami di Pesisir Sukabumi

Menurut Yanyan, kerusakan alat TEWS tersebut rata-rata dikarenakan masalah kelistrikan yang tak stabil. “Sebelum diperbaiki kemarin, alat tersebut rusak sudah hampir 6 sampai 8 bulan yang lalu,” ungkapnya.

Yanyan menuturkan, pengelolaan peralatan tersebut apabila sesuai prosedur sebenarnya menjadi kewenangan BPBD Kabupaten Sukabumi.

“BMKG menyerahkan alat dan pengelolaannya ke BPBD, termasuk pengendalian fungsi alat tersebut terintegrasi dengan peralatan yang ada di mereka. Balawista hanya memberikan ruang untuk alat tersebut aman dan mudah dalam melakukan perawatan bagi pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT