Sukabumi Update

Modus Beli Motor, Pria Asal Ciemas Sukabumi Tipu Korban Gempa Cianjur

Pria berinisial P (41 tahun) digiring ke Polsek Gunungpuyuh, Polres Sukabumi Kota akibat menipu dan menggelapkan motor milik korban gempa Cianjur. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial P (41 tahun) digiring ke Polsek Gunungpuyuh, Polres Sukabumi Kota akibat menipu dan menggelapkan motor milik korban gempa Cianjur.

Sebelum dibawa ke Polsek, pria itu menjadi bulan-bulan massa di Taman Nobar di Kelurahan Gunungpuyuh, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Kamis (8/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief menyatakan P yang merupakan warga Kecamatan Ciemas ini melakukan penipuan dan penggelapan motor Honda CBR bernopol F 6120 XD.

Baca Juga: Berguncang! Gempa Kuat M5.8 Barat Daya Kota Sukabumi, Sesar Cipamingkis?

“Atas dasar laporan warga, polisi telah mengamankan seorang laki-laki diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arief menuturkan motor tersebut milik korban berinisial S (33 tahun) warga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Korban berniat menjual motornya itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena terdampak gempa Cianjur.

Korban lantas memposting motornya yang akan dijual di media sosial dan postingan itu lantas direspons oleh pelaku.

Arief menjelaskan pada Senin 5 Desember 2022 sekira jam 18.00 WIB di Kampung Cigayung, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi tepatnya di halaman masjid Jami Baiturrahman, korban dan pelaku bertemu.

"Setelah bertemu di Cisaat, terduga pelaku meminjam sepeda motor tersebut untuk di coba akan tetapi setelah sepeda motor diserahkan oleh korban kepada pelaku ternyata pelaku tidak pernah kembali lagi," ujar Arief.

Baca Juga: Rumah Rusak-Sekolah Retak, Dampak Gempa M5.8 di Sejumlah Titik di Sukabumi

Korban kemudian mencari cara supaya motornya itu kembali. Kebetulan korban ini dekat dengan komunitas jual beli motor Cianjur.

Komunitas itu kemudian memancing pelaku dengan cara berpura-pura ingin membeli motor tersebut. Kemudian pada Selasa siang, pelaku dan motornya terdeteksi di Kota Sukabumi. Hingga akhirnya, pelaku diamankan anggota komunitas jual beli motor itu di Jalan KH Ahmad Sanusi.

"Sempat dihakimi massa, beruntung kita cepat ke TKP. Kita langsung amankan dan dibawa ke Polsek, lukanya hanya di pelipis matanya, sekarang kasusnya sudah dilimpahkan ke Polsek Cisaat karena TKP awalnya di situ," jelasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERKAIT