Sukabumi Update

Dipaksa Jadi Pemuas Nafsu? Remaja Putus Sekolah di Sukabumi Kini Linglung

Ilustrasi pixabay: Remaja di Sukabumi dipaksa jadi pemuas nafsu

SUKABUMIUPDATE.com - S (15 tahun) bocah perempuan warga Kecamatan Baros, Kota Sukabumi Jawa Barat mengaku menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya diduga masih kerabat korban sendiri.

Hal ini diketahui dari tetangga korban, A (13 tahun) ketika dihubungi sukabumiupdate.com, Minggu 11 Desember 2022.

Menurut A, rekannya itu adalah sosok yang pendiam dan jarang berbaur dengan orang-orang sekitar. S saat ini sudah tidak bersekolah, tidak melanjutkan pendidikannya karena alasan ekonomi.

Baca Juga: Viral Aksi Main Hakim Sendiri pada Pelaku Asusila, Ini Cara Lapor yang Benar

Ia hanya mengenyam pendidikan hingga SD saja dan itu pun tidak selesai, yaitu salah satu SDN tak jauh dari rumahnya.

A menerangkan bahwa cerita ini berawal dari desas desus aksi perkosaan yang dialami S. Ia kemudian memberanikan diri untuk bertanya langsung kepada korban.

“Kondisinya saat itu kayak orang bingung, linglung. Dia mengaku kejadiannya dua kali,” ucap saksi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: Modus Minum Kopi, Pelaku Asusila Terhadap Anak Ditangkap di Nagrak Sukabumi

A juga menyebut kejadian sudah terjadi cukup lama, sehingga informasinya masih perlu dipastikan langsung dengan yang bersangkutan (korban).

"Iya ditanya teh linglung gitu, katanya udah dua kali dan udah lama" ujarnya.

A menggambarkan bahwa S selama ini tinggal bersama nenek, ibu dan ayah (tiri). Penghuni rumah hanya empat orang, adik korban (S) sudah meninggal dunia akibat bocor jantung.

Baca Juga: Mensos Risma Soroti Kondisi Anak Korban Asusila Ayah Tiri di Surade Sukabumi

Kesaksian ini diperkuat oleh penuturan tetangga korban lainnya. P (19 tahun) mengatakan kasus ini sebenarnya belum diketahui orang banyak, bahkan di lingkungan rumah korban sendiri.

"Iya masih dicari informasinya, makanya belum pada tau. Soalnya, orang sini juga belum semua tahu, cuma beberapa aja" kata P

P menambahkan bahwa Ibu korban adalah perempuan dengan keterbatasan. Mengalami kesulitan berbicara dengan jelas, perlu isyarat untuk berkomunikasi.

Baca Juga: DPRD Soroti Terdakwa Asusila Anak di Sukabumi Bebas Gegara Tanggal di Surat Dakwaan

Ibu Korban disebutkan P sebagai orang yang baik, sering membantu tetangga ketika dibutuhkan. "Iya, orangnya baik. Kadang bantu-bantu tetangga disini juga" pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, untuk kasus tersebut pihak keluarga sudah melaporkan ke Unit PPA Polres Sukabumi Kota.

"Laporan sudah kami terima, kasusnya masih proses penyelidikan," singkatnya. Rabu (14/12/2022).

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT