Sukabumi Update

Mandor Tukang Bangunan di Sukabumi Ditangkap, Diduga Lakukan Asusila pada Dua Anak

(Foto Ilustrasi) Mandor tukang bangunan berinisial D (54 tahun) ditangkap Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota, lantaran diduga melakukan tindak asusila terhadap dua anak perempuan di bawah umur. | Foto: Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Mandor tukang bangunan berinisial D (54 tahun) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak asusila terhadap dua anak perempuan di bawah umur pada Selasa malam, 13 Desember 2022. D adalah warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Gunungguruh Iptu Iman Suyaman mengatakan terungkapnya kasus dugaan tindak asusila ini berdasarkan laporan orang tua salah satu korban yang semula melaporkan anaknya yang berusia 15 tahun hilang. Laporan diterima Polsek Gunungguruh pada Selasa sekira pukul 23.00 WIB.

"Setelah kami cek dan dicari, akhirnya kami mengidentifikasi anak tersebut ada di sekitar salah satu perumahan di Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh," kata Iman kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: Mulai Jam 12 Malam Nanti, Jalan Sukabumi-Bogor di Jembatan Pamuruyan Tutup Total

Perumahan tersebut adalah tempat terduga pelaku bekerja sebagi mandor tukang bangunan. Adapun dugaan tindak asusila dilakukan D di salah satu rumah yang belum terjual. Saat menangkap terduga pelaku, polisi menemukan dua anak perempuan, salah satunya yang dilaporkan hilang.

"Kami bergerak dan menemukan di lokasi tersebut terdapat dua anak perempuan usia 15 tahun. Setelah itu kami bawa ke kantor dan dilakukan pemeriksaan," ujar Iman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Iman, kedua korban mengaku diiming-iming uang dan barang seperti handphone oleh terduga pelaku. Keduanya kemudian dirayu dan menjadi korban asusila terduga pelaku. Kepada polisi, terduga pelaku menyebut korban tindakannya lebih dari dua orang.

Baca Juga: Modus Minum Kopi, Pelaku Asusila Terhadap Anak Ditangkap di Nagrak Sukabumi

"Jadi korban bisa juga bertambah lebih dari dua orang. Kasus ini akan dilimpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Iman.

Kanit Reskrim Polsek Gunungguruh Ipda Yayat Suryady menambahkan, sebelum beraksi, terduga pelaku mencekoki korban dengan minuman keras. Ketika ditemukan pun korban masih dalam pengaruh minuman keras itu. "Kedua korban belum menjalani visum, masih diperiksa," kata Yayat.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT