Sukabumi Update

Dipaksa Jadi Pemuas Nafsu? Remaja di Sukabumi Akan Mendapatkan Pendampingan

Ilustrasi korban pelecehan seksual. DP2KBP3A Kota Sukabumi akan melakukan pendampingan kepada seorang remaja putri yang menjadi korban pemuas nafsu. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi akan melakukan pendampingan kepada S (15 tahun), remaja putri yang mengaku menjadi korban pemuas nafsu.

Kabid Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Kota Sukabumi, Wiwi Edhi Yulaviani mengatakan, upaya ini akan dilakukan usai pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

"Rencana kami mau penjangkauan ke korban, sambil koordinasi dengan Polres, karena sudah masuk laporan juga di Unit PPA Polres Sukabumi Kota," kata Wiwi saat dihubungi sukabumiupdate.com Kamis (15/10/2022).

Baca Juga: Jembatan Pamuruyan Ambrol, Begini Kondisi Arus Lalin Jalur Sukabumi-Bogor

Menurut Wiwi, cara pendampingan akan disesuaikan dengan kondisi korban. "Kami akan lakukan penjangkauan ke lapangan karena  korbannya gak datang ke UPTD, baru nanti saya bisa sampaikan cara pendekatan dan penanganannya," tuturnya.

Adapun penjangkauan akan dilakukan dalam waktu dekat ini dan saat ini DP2KBP3A sedang berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan. Sebab upaya ini mesti dilakukan bersama-sama. "Ini lagi koordinasi dengan kelurahan, karena akan turun bareng," jelasnya.

Diduga dilakukan oleh kerabatnya.

Remaja putri itu merupakan sosok yang pendiam dan jarang berbaur dengan orang lain. S merupakan anak putus sekolah, SD pun tak tuntas karena alasan ekonomi.

Baca Juga: Ambrol Setelah Trailer Lewat, Ini Pemicu Jembatan Pamuruyan Cibadak Sukabumi Ambruk

S selama ini tinggal bersama nenek, ibu dan ayah tirinya.

Mencuatnya kabar kalau S diduga menjadi korban pemerkosaan oleh kerabatnya berawal dari desas-desus kabar yang beredar.

Hal itu kemudian yang mendorong rekan korban berinisial A (13 tahun) memastikan kabar tersebut. "Dia mengaku kejadiannya dua kali,” ujar A kepada sukabumiupdate.com, Rabu, 14 Desember 2022.

A juga menyebut kejadian yang dialami korban sudah terjadi cukup lama, sehingga informasinya masih perlu dipastikan langsung dengan korban. Sebab saat ini S dalam kondisi linglung.

Baca Juga: Dipaksa Jadi Pemuas Nafsu? Remaja Putus Sekolah di Sukabumi Kini Linglung

Tetangga korban, P (19 tahun) mengatakan kejadian ini sebenarnya belum diketahui oleh orang banyak termasuk di lingkungan rumah korban sendiri. "Orang sini juga belum semua tahu, cuma beberapa aja," kata P.

P menambahkan Ibu korban tak bisa berbicara dengan jelas sehingga perlu bahasa isyarat untuk berkomunikasi.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menegaskan, pihak keluarga sudah melaporkan ke Unit PPA Polres Sukabumi Kota. "Laporan sudah kami terima, kasusnya masih proses penyelidikan," ujarnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERKAIT