Sukabumi Update

15 TPS Dibangun untuk Pedagang Pasar Parungkuda Sukabumi Terdampak Longsor

Kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dibangun untuk para pedagang yang terdampak longsor di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. |Foto: SU/Ibnu

SUKABUMIUPDATE.com - 15 unit Tempat Penampungan Sementara (TPS) dibangun untuk para pedagang yang terdampak longsor di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Bencana yang terjadi pada 8 Oktober 2022 itu menyebabkan 9 kios ambrol. Kejadian ini menyebabkan pedagang yang terdampak longsor memilih mengontrak di tempat lain, bahkan ada yang tidak berjualan.

Hal ini yang menjadi tujuan dibangunnya TPS.

Baca Juga: 5 Juri "YES"! Biodata Abdul Azis, Kontestan Indonesia Idol asal Sukabumi

Pengelola unit Pasar Parungkuda Maman Mulyaman, mengatakan TPS tersebut dibangun 3 minggu yang lalu oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi.

"TPS ini sifatnya gak memaksa, terpenting kami menyediakan tempat sementara untuk pedagang yang sebelumnya terdampak longsor dan tetap ingin buka lapak di area Pasar Parungkuda," ujar Maman.

Lebih lanjut, Maman menyatakan longsor yang terjadi menyebabkan 9 kios terdampak. Selain itu , ada 6 kios lainnya yang terancam karena sudah ada keretakan tanah dan rawan longsor.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Kill Bill dari Sza Ceritakan Balas Dendam pada Mantan

Mengenai retribusi bagi pedagang yang menghuni TPS, Maman menyatakan akan ditinjau terlebih dulu. “Jika belum jualan atau tidak laku, tidak mungkin harus bayar langsung retribusi, jadi kewajiban tidak boleh dilanggar tapi tetap ada kebijakan," pungkasnya.

Longsor di Pasar Parungkuda itu disebabkan tidak berfungsinya saluran untuk mengalirkan air dari depan kios ke tebing yang dibawahnya sungai Cicatih. 

Saluran itu berada di bawah bangunan kios, adapun tebing berada tepat di belakang kios. Ketika saluran tidak berfungsi, air bukannya keluar ke tebing melainkan tertahan dan meresap ke dalam tanah. Kondisi ini yang menyebabkan tebing longsor hingga kios ambrol.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERKAIT