Sukabumi Update

Respons UPTD PU Soal Jalan di Desa Neglasari Sukabumi yang Masih Tanah

Motor melintasi jalan tanah di Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi. Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, berharap jalan kabupaten yang ada di wilayahnya segera dilakukan penanganan. Pasalnya jalan tersebut belum tersentuh pengaspalan, masih berupa tanah dan berbatu.

Kondisi tersebut menyulitkan kendaraan melintas, apalagi saat musim hujan seperti saat ini.

"Kami sangat kesulitan melintas jalan tersebut, apalagi saat darurat seperti membawa warga yang sakit. Apalagi disaat musim hujan seperti ini, jalan susah dilewati," kata AC (40 tahun) warga Kampung Cirajeug kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Dilarang Jual Rokok Ketengan! Gaprindo: Tadinya 3 Batang Sehari, Nanti Jadi Sebungkus

Warga pun sering menanyakan kapan jalan tersebut akan dibuat layak kepada pemerintah desa.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Neglasari, Lili Rahman. Dia mengaku selama ini warga sering mempertanyakan terkait jalan kabupaten yang belum juga ada pengaspalan.

Dia menyatakan sudah pernah mengajukan supaya jalan tersebut diaspal kepada Dinas PU Kabupaten Sukabumi, bahkan Bupati.

Baca Juga: Ibuku Selingkuh dengan Suamiku, Kisah Viral Perselingkuhan Terlarang!

"Kami pihak Pemdes sudah berupaya, dengan mengajukan perbaikan berupa pengaspalan, melalui proposal sudah dikirim ke Dins PU Kabupaten Sukabumi, malah ke pak Bupati, sudah dikomunikasikan," ungkapnya.

Menurut dia, jalan kabupaten tersebut merupakan uas Bojongjengkol - Miramontana, yang merupakan penghubung Kecamatan Jampangtengah dengan Kecamatan Purabaya.

Jalan tersebut merupakan akses ekonomi, pendidikan serta kesehatan, namun selama ini warga sangat kesulitan melintas jalan tersebut.

Baca Juga: Setelah Tol Bocimi Seksi 2 Dibuka, Inilah 6 Titik Rawan Kemacetan Sukabumi

Dia menuturkan, jalan yang masih berupa tanah merah dan bebatuan itu berada di Kampung Cirajeug, Kampung Cikamplong, Kampung Cimaranginang, Kampung Cibungbulang, Kampung Cirambutan, Kampung Legog serta Kampung Miramontana.

“Panjangnya 8 kilometer,” ujar Lili.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD PU Jampangtengah Heru Setya Wasis membenarkan bahwa jalan tersebut berstatus jalan kabupaten. Dia mengatakan penanganan jalan itu sudah diusulkan UPTD PU ke Dinas PU.

"Kami sudah mengusulkan untuk penanganan. Insya Allah ada penanganan pada anggaran tahun 2023," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERKAIT