Sukabumi Update

Ada Jalan yang Ditutup, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Sukabumi saat Tahun Baru

Suasana lalu lintas kendaraan di Jalan RE Martadinata Kota Sukabumi pada Jumat (30/12/2022). | Foto: SU/Riza

SUKABUMIUPDATE.com - Satlantas Polres Sukabumi Kota akan melakukan penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas saat malam pergantian tahun baru 2023. Ini dilakukan untuk mengurangi lonjakan kendaraan.

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Retno Indratno mengatakan prediksi lonjakan kendaraan tersebut, salah satunya disebabkan oleh adanya pembukaan fungsional Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong-Cibadak.

"Peningkatan hingga saat ini terpantau signifikan, diperkirakan 10 hingga 15 persen, karena Sukabumi Kota sebagai jalur lintasan dari Cianjur maupun Kabupaten Sukabumi," kata Tejo pada Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Lapang Merdeka Sukabumi Tutup saat Tahun Baru, Jam Operasional Angkot Dibatasi

Menurut dia, lonjakan kendaraan ini rata-rata mengarah ke tempat wisata yang ada di wilayah Sukabumi Kota seperti Jembatan Gantung Situ Gunung, Salabintana, Santa Sea Waterpark, dan Ryzzy Azzahra Waterpark.

Maka dari itu, kepolisian akan melakukan penutupan secara selektif di seputar persimpangan Jalur Lingkar Selatan dan wilayah perbatasan pada malam tahun baru.

"Nanti kita akan melakukan rekayasa lalu lintas di titik pusat keramaian di Kota Sukabumi. Termasuk mengantisipasi titik keramaian contoh Pasar Cisaat dan perkotaan Kota Sukabumi juga," ujarnya.

Adapun ruas jalan yang ditutup mulai 31 Desember 2022 pukul 19.30 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 02.00 WIB di antaranya Simpang Cibolang, Cibatu, Mangkalaya, Rambay, Cemerlang (Lingkar Selatan), dan Cemerlang (Jalan KH Sanusi).

Baca Juga: Catat Jadwalnya, Dua Posko Vaksinasi Covid-19 di Kota Sukabumi Selama Nataru

Kemudian Koleberes, Jalan Pelabuhan II, Balandongan, Tata Nugraha, Sudajaya Hilir, Jalan RH Didi Sukardi, Perum Alam Asri, Limusnunggal, Parahita, Ciandam, Selakaso, dan Jalan Baru Binong.

Selain itu ada juga rekayasa arus lalu lintas yang berlaku pada 31 Desember 2022 pukul 19.30 WIB sampai 1 Januari 2023 pukul 01.00 WIB.

Rekayasa itu adalah ruas Jalan Suryakencana, Jalan Rumah Sakit, Jalan RE Martadinata, Jalan Sudirman, Jalan Arif Rahman Hakim, dan Jalan Ahmad Yani, berlaku satu arah. Sementara jalan lainnya berlaku dua arah dan normal.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT