Sukabumi Update

Rusunawa ASN di Palabuhanratu Sukabumi Jadi Opsi Huntara Penyintas Pergerakan Tanah

Rumah warga di Kampung Nyalindung, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang ambruk akibat pergerakan tanah, Kamis, 29 Desember 2022. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah setahun lebih menunggu relokasi, akhirnya kabar baik datang bagi para penyintas bencana pergerakan tanah di Kampung Nyalindung, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Pemerintah daerah mengupayakan adanya tempat hunian sementara (Huntara) bagi mereka.

Lokasi Huntara tersebut direncanakan di Rusunawa ASN yang berada di Kampung Cikeong, Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu. Ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman usai meninjau lokasi bencana bersama BPBD dan pemerintah kecamatan setempat pada Kamis, 29 Desember 2022.

"Kali ini kita didampingi Pak Kalak, Pak Camat, kita bicarakan dengan Pak Kades dan tokoh masyarakat. Kita membicarakan persiapan untuk pelaksanaannya (relokasi),” ujar Ade kepada awak media di lokasi.

Baca Juga: Data Sementara: Pergerakan Tanah Terjang 4 Desa di Sukabumi, 49 Jiwa Mengungsi

Ade memastikan Pemkab Sukabumi memberikan perhatian khusus untuk para penyintas bencana pergerakan tanah di Kampung Nyalindung. Oleh karena itu, kata dia, dalam waktu dekat Pemkab Sukabumi akan segera memperpanjang masa transisi darurat bencana di lokasi tersebut serta akan mengirim surat ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkaitan izin penggunaan Rusunawa ASN sebagai Huntara.

Menurut Ade, rencana relokasi sementara ini tak bisa dikebut. Pasalnya, izin penggunaan Rusunawa ASN masih kewenangan pemerintah provinsi kemudian juga perlu adanya kesiapan dari para penyintas bencana sendiri.

"Kita juga harus memperhitungkan warga yang masih ingin tinggal di sini (lokasi bencana), karena kan sudah kebiasaan di sini, mata pencaharian di sini, anak sekolah di sini. Kalau pindah ke sana (Rusunawa) kan ada pembiayaan lagi,” ujarnya.

Sementara Camat Palabuhanratu Ali Iskandar menjelaskan dalam penetapan kembali masa transisi darurat bencana ke pemulihan di Kampung Nyalindung, pemerintah daerah akan kembali membangun posko.

“Selain itu mengevakuasi bangunan runtuh yang berbahaya, waspada bencana susulan dan validasi data bencana. Yang pasti pemda prihatin serta pasti memberikan perhatian dengan bekerja penuh agar bencana cepat tertangani,” kata Ali.

Baca Juga: 20 Rumah Roboh dan Jalan Anjlok, Update Pergerakan Tanah di Palabuhanratu Sukabumi

Ali juga menyebut pemkab Sukabumi telah mempertimbangkan usulannya yakni untuk sementara waktu menempatkan 16 kepala keluarga (KK) penyintas bencana pergerakan tanah ke Rusunawa ASN. “Dalam silaturahmi tadi juga, kita menjelaskan tahapan relokasi ke hunian tetap (Huntap) di lahan PTPN, mulai site plan, DPPT, dan kesesuaian ruang yang sudah tuntas,” tuturnya.

Menurut Ali, rencana relokasi untuk penyintas bencana ke lahan PTPN VIII tinggal persoalan penetapan lokasi serta perjanjian kerja sama untuk selanjutnya dilakukan pembangunan Huntap. “Juga muncul usulan dari sebagian warga yang mampu, bila lahan Huntap sudah clear, dapat diizinkan membangun mandiri sesuai luasan,” tuturnya.

Terkait data sementara dampak pergerakan tanah yang terjadi selama dua hari terakhir di Kampung Nyalindung, Ali mencatat sebanyak 20 rumah rusak dan ambruk akibat peristiwa tersebut. “Alhamdulillah tak ada korban jiwa maupun luka, namun 8 KK harus mengungsi, kemudian jaringan air dan listrik terganggu serta jalan nasional anjlok,” tuturnya.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT