Sukabumi Update

Pemkab Sukabumi Bahas Huntara Bagi Korban Pergerakan Tanah di Pasirsuren

Pemkab Sukabumi tengah membahas percepatan pembangunan huntara bagi korban pergerakan tanah di Kampung Nyalindung Pasirsuren Palabuhanratu (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemkab Sukabumi memperpanjang masa transisi darurat penanganan bencana pergerakan tanah di Pasirsuren Palabuhanratu. Data terkini mencatat sedikitnya 20 rumah di kampung Nyalindung Desa Pasirsuren roboh dan amblas, sehingga para penghuninya mengungsi sejak 9 bulan yang lalu.

Sekretaris Daerah Ade Suryaman memimpin rapat koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi soal bencana ini di Aula Dinas Sosial, Senin, (2/1/2023)

Sekda mengatakan pemerintah daerah akan memfasilitasi pengadaan Huntara dan memperpanjang masa transisi darurat di lokasi bencana pergerakan tanah Nyalindung Pasirsuren Palabuhanratu.

Baca Juga: Akses Sukabumi Palabuhanratu Terancam, Jalan Nasional di Pasirsuren Amblas

"Pemerintah memandang perlu memperpanjang masa transisi darurat, kita juga akan memfasilitasi penyediaan huntara" ungkap Ade dikutip dari akun resmi Pemkab Sukabumi.

Sekda meminta Dinas Perkim untuk secepatnya menghitung nilai yang dibutuhkan bagi pembangunan fasiilitasi Huntara tersebut. Juga memberikan dukungan sektor lainnya seperti bidang kesehatan, pendidikan dan sarana prasarana air bersih.

"Kami akan berusaha memfasilitasi kebutuhan masyarakat, mudah mudahan situasi dan kondisinya segera pulih," tegasnya.

Baca Juga: 20 Rumah Roboh dan Jalan Anjlok, Update Pergerakan Tanah di Palabuhanratu Sukabumi

Dalam rakor tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan menjelaskan bahwa relokasi para korban pergerakan tanah di wilayah Nyalindung Pasirsuren adalah solusi.

"Saat ini kita sudah melakukan koordinasi dengan para korban terdampak untuk dialokasikan ke hunian sementara (huntara). Selama ini kita juga berupaya membantu ketersediaan stok pangan dan mempersiapkan relawan tenaga kesehatan dan pendidikan," terangnya masih dikutip dari akun medsos resmi Pemkab Sukabumi.

Terkait masalah percepatan penanganan relokasi, BPBD mengacu kepada hasil kajian geologi, untuk menentukan titik lokasi aman.

Baca Juga: Mengungsi Tanpa Solusi, Asa Penyintas Pergerakan Tanah di Pasir Suren Sukabumi

Sebelumnya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menemui warga korban pergerakan tanah Kampung Nyalindung Desa Pasirsuren, Palabuhanratu Jumat 30 Desember 2022. Marwan meninjau sekaligus mendengar langsung keluhan warga, berdialog dan mencari alternatif solusi, yaitu percepatan relokasi.

"Yang paling penting dan utama saat ini pemerintah membantu percepatan relokasi, dengan memanfaatkan lahan yang memungkinkan untuk ditempati, proses pemindahan itu harus segera dilakukan agar warga terdampak pergerakan tanah segera terfasilitasi" ungkap Bupati dikutip dari akun medsos Diskominfosan Kabupaten Sukabumi.

Hal itu menyikapi aspirasi masyarakat karena kekhawatiran tinggal di rumah yang nyaris roboh, sementara mengungsi kesulitan biaya untuk kontrakan dan bekal sehari-hari.

 

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT