Sukabumi Update

Kedalaman 4 Meter, Ini Penyebab Danau Situ Gunung Sukabumi Berbahaya untuk Berenang

Pencarian wisatawan yang tenggelam di danau Situ Gunung di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 1 Januari 2023. | Foto: SU/Oksa Bachtiar Camsyah

SUKABUMIUPDATE.com - Berada di ketinggian 1.100-an meter di atas permukaan laut, danau Situ Gunung memiliki kedalaman sekitar empat meter. Ini dikatakan Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) Sapto Aji Prabowo saat memantau pencarian wisatawan yang tenggelam pada Minggu, 1 Januari 2023.

Aji mengatakan ada endapan lumpur dan ganggang di dasar danau seluas 7,6 hektare tersebut. Kondisi ini yang kemudian menyebabkan danau Situ Gunung berbahaya digunakan untuk berenang. Adapun luasan danau itu menjadi bagian dari pembukaan lahan di zona pemanfaatan kawasan Situ Gunung yang diizinkan (total 222 hektare).

"Kalau ini empat meter (kedalaman danau), cuma di bawah itu ada endapan lumpur dan gangang. Bulan lalu Komisi IV (DPR RI) ke sini dalam rangka meninjau lokasi untuk melakukan revitalisasi. Memang masih banyak endapan. Ketika berenang, di dalam sangat berbahaya karena bisa tersangkut ganggang," kata Aji kepada awak media di lokasi danau.

Baca Juga: Situ Gunung dan Batu Karut, Dua Danau di Sukabumi yang Renggut Korban

Aji juga menegaskan danau Situ Gunung dilarang digunakan berenang. Diketahui, dua wisatawan tewas tenggelam di danau ini pada Minggu kemarin. Keduanya adalah karyawan salah satu rumah makan di Sukabumi yang tengah family gathering bersama rombongannya di Situ Gunung sejak Sabtu, 31 Desember 2022.

Kedua korban itu adalah Nandi Supriatna (23 tahun) asal Cianjur dan Benthar Kutanagara (27 tahun) kelahiran Bandung, ditemukan setelah 1,5 jam pencarian. Sementara korban lain yang selamat adalah warga Kota Sukabumi Elvin Prayoga (25 tahun). Kedua korban ditemukan di dasar danau, setelah mencoba berenang dari atas rakit yang ditumpangi.

Baca Juga: Hingga 5 Januari, Penutupan Danau Situ Gunung Sukabumi Usai Wisatawan Tenggelam

Akibat kejadian itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui BBTNGGP menutup sementara kegiatan wisata alam di danau Situ Gunung mulai 2 hingga 5 Januari 2023. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka evaluasi kegiatan wisata alam di danau Situ Gunung.

Kepastian waktu penutupan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE. 01/BBTNGGP/Tek.2/01/2023 yang diunggah akun Instagram resmi BBTNGGP @bbtn_gn_gedepangrango.

Berdasarkan informasi dari pihak Resort Pengelolaan Taman Nasional atau PTN Situ Gunung, penutupan sementara hanya dilakukan pada area danau alias spot lain seperti jembatan gantung masih dibuka seperti biasa. Kecelakaan menimbulkan korban jiwa akibat tenggelam ini berdasarkan data BBTNGGP adalah peristiwa pertama di danau Situ Gunung.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT