Sukabumi Update

Perusahaan Sepatu di Sukalarang Sukabumi Kurangi 850 Karyawan

(Foto Ilustrasi) Salah satu perusahaan sepatu di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, mengurangi 850 karyawannya. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Sejak pandemi Covid-19 pada 2020 hingga mulai mereda pada 2022, salah satu perusahaan sepatu di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, telah berjuang melawan pandemi bersama rekan kerja mereka dengan melakukan berbagai aksi dan persiapan pencegahan pandemi terlepas dari biaya yang dikeluarkan.

Dalam wawancara dengan sukabumiupdate.com, Selasa (10/1/2023), Nurzaman, Humas salah satu perusahaan sepatu di Sukalarang mengatakan meski berbagai tindakan pencegahan Covid-19 secara langsung meningkatkan beban operasional perusahaan, namun perusahaannya tetap berusaha melindungi kesehatan dan keamanan rekan kerja. Tentu pada kondisi operasional yang sulit, perusahaan terus berusaha mempertahankan kesempatan bekerja bagi semua karyawan.

"2022 harusnya menjadi tahun di mana industri sepatu olahraga dapat kembali pulih. Tetapi konflik Rusia-Ukraina pada awal tahun, kenaikan harga bahan bakar secara global, angka inflasi yang tinggi dan pengaruh berbagai faktor internasional lainnya, menyebabkan pasar untuk sepatu olahraga secara internasional menurun serius dan harga bahan baku meningkat secara terus-menerus," kata Nurzaman.

Baca Juga: Gelombang PHK Massal, Amazon Bakal Pangkas 18 Ribu Karyawan!

Nurzaman menyebut faktor-faktor tersebut telah menyebabkan reaksi rantai dan kondisi yang cukup serius menghantam industri sepatu olahraga. Ini dapat terlihat sejak kuartal ketiga tahun lalu, pabrik-pabrik sepatu mulai melakukan PHK terhadap karyawannya.

Meskipun menghadapi kesulitan orderan berkurang, sambung Nurzaman, perusahaan tetap berusaha untuk terus dapat memenuhi tanggung jawab sosialnya.

Perusahaan mencoba melakukan berbagai cara untuk menghemat pengeluaran perusahaan seperti melakukan kontrol pada jam lembur, melakukan pemadatan pengaturan jam kerja untuk menghemat biaya operasional, dan berbagai usaha lainnya untuk menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.

"Sayangnya, perusahaan juga tidak dapat menghindari sepenuhnya goncangan ekonomi kali ini. Untuk tetap dapat menjamin kesempatan bekerja bagi sebagian besar karyawan, perusahaan terpaksa harus mengurangi sekitar 850 karyawan yang juga telah memberikan sumbangsih dan dukungan dalam produktivitas perusahaan serta mendukung pelaksanaan program-program internal perusahaan. Perusahaan akan memastikan bahwa pelaksanaan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan berjalan berdasarkan Undang-Undang," ujar dia.

Baca Juga: Karyawan Terkena PHK, Hak dan Besaran Pesangon? Simak Aturannya

Nurzaman mengatakan perusahaan sangat berterima kasih dan menghargai dukungan serta kerja keras dari rekan kerja semua yang telah bersama-sama memberikan sumbangsih kepada perusahaan selama ini. Semoga perusahaan dapat mengatasi kesulitan pada masa ini dan bangkit kembali. "Semoga kita semua tetap diberikan kesehatan dan keselamatan oleh Yang Maha Kuasa," katanya.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT