Sukabumi Update

Warga Sukaraja Sukabumi Temukan Batu Mirip Menhir, Batu Ritual di Zaman Megalitikum

Sebuah batu besar berposisi tegak yang disebut mirip dengan batu Menhir di sebuah bukit kecil atau talun di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah batu besar berposisi tegak berukuran sekitar 60 cm ditemukan warga di sebuah bukit kecil atau talun di pinggir sungai Cimuncang perbatasan Desa Langan Sari dan Desa Limbangan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Batu tersebut disebut-sebut mirip dengan batu Menhir yang konon katanya digunakan untuk tempat ritual memuja arwah leluhur orang zaman dulu.

Ketua Pembina Yayasan Cagar Budaya Nasional Pojok Gunung Kekenceng Sukabumi Tedi Ginanjar membenarkan bahwa batu tersebut adalah batu Menhir, sebuah produk 
peninggalan kebudayaan dari zaman megalitikum atau zaman batu besar. Ini dipastikan Tedi usai mendatangi lokasi penemuan batu tersebut pada Sabtu 14 Januari 2023.

"Betul ada, kemungkinan itu (bukit) adalah Punden Berundak dan Menhir tersebut adalah puncaknya sebab ada di puncak bukit. Di sana banyak serpihan keramik dari zaman Dinasti Ming (China) hingga keramik Eropa tahun 1716. Pernah juga ditemukan empat buah sepatu kuda atau ladam," ujar Tedi kepada sukabumiupdate.com, Minggu (15/1/2023).

Baca Juga: Program PKM, Dosen Prodi DKV Nusa Putra Ajar Murid SMKN 1 Gunungguruh

Menurut Tedi, warga sekitar lokasi yang pertama kali menemukan batu Menhir tersebut adalah Yan Yan Suryanto (52 tahun), sang pemilik tanah.

Kepada Tedi, Yan Yan mengaku pertama kali menemukan batu tersebut pada tahun 2015 silam, akan tetapi karena tidak tahu harus melakukan apa, Yan Yan akhirnya membiarkan penemuannya tersebut.

"Hingga pada Kamis (12/1/2023) kemarin, salah seorang teman Yan Yan menceritakan penemuan itu kepada saya," ungkap Tedi.

Selanjutnya Tedi mengaku akan melaporkan temuannya tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dengan begitu, ia berharap kedepannya di lokasi penemuan batu Menhir dan beraneka barang bersejarah tersebut dapat dijadikan objek wisata sejarah.

"Akan dilaporkan ke Pemerintah agar dapat dilestarikan sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Mudah-mudahan kedepannya dapat dijadikan objek wisata sejarah" ujarnya.

Writer: CRP/Dion

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT