Sukabumi Update

Sita Motor di Jalanan, Mata Elang Ditangkap Warga Sukabumi Setelah Diteriaki Maling

Ilustrasi mata elang yang ditangkap warga Palabuhanratu Sukabumi karena rampas motor di jalanan (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya, ditangkap warga di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Laki-laki tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Sukabumi, karena menyita motor di jalanan dengan dalih debt collector alias mata elang.

Aksi tersebut terjadi pada hari Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku yang mengaku dari eksternal Mata Elang itu merampas motor warga Cisarakan, di Kecamatansimpenan.

“Menurut pengakuan korban, pelaku tidak sendirian. Tapi bertiga,” ujar Ketua Paguyuban Sapu Jagat Kecamatan Palabuhanratu, Ato Ismanto, kepada awak media di ruang Satreskrim Polres Sukabumi, Minggu, (22/1/2023).

Baca Juga: Cekik Korban Hingga Pingsan, Begal Motor di Sukabumi Ditangkap 2 Jam Usai Beraksi

Ato menuturkan, bermula saat salah seorang warga atau korban tengah berkendara menuju Cigaru melewati Jalan Cisarakan. Korban tak sadar dibuntuti sepeda motor lainnya yang berpenumpang tiga orang, dan tidak dikenal.

Tepat di Jalan Cisarakan, lanjut Ato, tiga orang itu tanpa basa basi langsung menyita dan merampas sepeda motor korban. Para pelaku kemudian membawa sepeda motor korban menuju arah Jalan Loji-Bagbagan.

Saat itu korban menggunakan sepeda motor warga lainnya yang kebetulan melintas di Jalan Cisarakan, mengikuti para pelaku. Saat sepeda motor yang dikendarai pelaku di Jalan Cipatuguran, Kecamatan Palabuhanratu, lanjut Ato, korban kemudian meneriaki maling.

Baca Juga: Demo Ormas ke Leasing di Brawijaya Sukabumi Berakhir dengan Kesepakatan

“Dikejar sama warga dan terjadi penangkapan karena dia (pelaku) terjatuh,” imbuhnya.

“Pelaku kemudian kami bawa ke Polres Sukabumi. Pengembangan kasus ini kita serahkan kepada penyidik yang berwenang,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo membenarkan, bahwa tokoh masyarakat Palabuhanratu dan sejumlah Ormas menyerahkan pria yang diduga telah merampas sepeda motor milik warga di Jalan Cisarakan.

Baca Juga: Kesaksian Warga saat Pemotor Tewas Tabrak Truk Tronton di Cibitung Sukabumi

Termasuk menyerahkan barang bukti hasil rampasan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.

“Penyidik masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku. Namun, kami belum bisa memastikan orang yang sudah diamankan ini apakah terkait curanmor atau bukan, sebab masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT