Sukabumi Update

Sudah Nabung dari 2013, Warga Sukabumi Soal Rencana ONH Naik jadi Rp 69 Juta

Ilustrasi. Calon haji di Sukabumi bisa gagal berangkat jika pemerintah tetap menaikan biaya haji 2023 hingga Rp 69 juta per jemaah (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Warga merespon rencana pemerintah menaikan biaya haji mulai tahun 2023 atau periode 1444 Hijriah. Seorang calon haji di Sukabumi menyebut sudah menabung sejak 2013, sehingga rencana pemerintah ini dinilai membebani.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH yang dibebankan kepada jemaah tahun ini. Usul biaya haji ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Menag mengusulkan biaya haji pada tahun ini naik menjadi Rp 69.193.733 per orang atau bila dibulatkan sebesar Rp 69 juta. Hal ini menjadi keresahan terhadap calon haji, lantaran tidak semua calon haji dari kalangan menengah ke atas.

"Walaupun isu, tapi sudah mulai bikin resah. rencana kenaikannya hampir 100 persen, 2022 itu 39 juta, usulan yang sekarang hampir Rp 70 juta. Ini bikin resah saya sebagai calon haji," ujar warga Cidahu, Asep Gundar (38 tahun).

Menurut pria yang berprofesi sebagai guru ini, jika anggaran diharuskan untuk dipangkas sebaiknya diminimalisir pengeluaran agar tidak memberatkan jemaah," ujarnya kkepada sukabumiupdate.com, Minggu (22/1/2023).

Asep berharap jikapun harus naik angkanya tidak terlalu besar atau pemerintah mengubah kebijakan subsidi haji.

Baca Juga: Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Anggota DPRD Sukabumi Ingatkan Pelayanan Adminduk

"Misal 50-50. Kan selama ini 70-30. jadi kalau diangka Rp 98 jura dari 50 persen, itu kan berarti sekitar Rp 50 jutaan yang harus dibayarkan jemaah, sisanya disubsidi dari dana bagi hasil yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), jadi tidak terlalu besar naiknya," ungkapnya.

Asep menjelaskan, ia daftar haji tahun 2013, memulai setoran awal masuk ke Bank Syariah Indonesia, dulunya Bank BNI Syariah. Ada 5 orang yang hendak menunaikan ibadah haji di keluarganya, termasuk Asep, artinya jika kebijakan tersebut diberlakukan, tambahan biaya cukup besar.

Asep dan keluarga seharusnya bisa berangkat pada musim haji 2022 kemarin, karena namanya sudah masuk kuota cadangan. "Sebetulnya kami sangat bersabar, memaklumi mekanisme anggaran pemerintah, karena saya harusnya berangkat pada tahun 2022 kemarin, namun karena penganggaran pemerintah, kuota cadangan tersebut tidak terserap karena saat itu belum ada persetujuan dari DPR."

Ia memaklumi atas kebijakan itu karena sesuai syarat dan ketentuan, penambahan anggaran harus dibahas dengan DPR, sementara waktu terbatas. "Jadi saya mohon sekarang, pemerintah yang memaklumi, dengan keadaan kondisi masyarakat, jangan terlalu membebanilah," lanjutnya.

Asep menuturkan rakyat Indonesia memiliki antusias luar biasa dalam menunaikan ibadah haji. "Mereka rela jual tanah, jual sawah dan lainnya. Karena haji menurut Islam itu wajib jika mampu secara finansial dan fisik."

"Kita masyarakat ingin tidak ada kenaikan. Kalau bisa nanti dievaluasi lagi, DPR harus memperkuat keinginan masyarakat, terutama psikologis masyarakat menengah bawah yang ingin menunaikan ibadah haji," pungkasnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT