Sukabumi Update

Sosialisasi Perizinan Bersama DPMPTSP, Wabup Sukabumi Bahas Legalitas Tambang

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menghadiri sosialisasi pelayanan perizinan sektor pertambangan mineral dan batubara di Aula Pendopo Sukabumi, Selasa (24/1/2023). | Foto: Dokpim Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menghadiri sosialisasi pelayanan perizinan sektor pertambangan mineral dan batubara kepada pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi dan Cianjur yang dibuka Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Aula Pendopo Sukabumi, Selasa (24/1/2023).

Mengutip unggahan di akun media sosial resmi pemkab, sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan ESDM Provinsi Jawa Barat. Sosialisasi ini tindak lanjut terbitnya Perpres 55/2022 tentang pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral batubara.

Wabup menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi sosialisasi yang dilaksanakan Pemprov Jabar di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, sosialisasi ini sangat perlu dan merupakan langkah baik bagi pelaku pertambangan. "Ini langkah yang sangat baik. Kami mengapresiasi Dinas ESDM Jawa Barat atas sosialisasi tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Buka Kompetisi SSB, Wabup Ingin Sukabumi Lahirkan Bibit Sepak Bola Nasional

Apalagi, kata Iyos, sosialisasi ini bukan sekadar menambah ilmu pengetahuan serta motivasi dan tanggungjawab, namun juga meningkatkan hubungan kolaborasi yang lebih baik antara Pemprov Jabar dengan kota/kabupaten. "Selain itu, bisa mendorong penggiat pertambangan untuk memenuhi legalitas yang sesuai ketentuan," ujar Iyos.

Sesuai harapan itu, proses perizinan harus lebih mudah, murah, terjangkau, dan aman. Sehingga, tercipta kegiatan pertambangan yang baik dan benar. "Jadi Pemprov tidak sekadar mengeluarkan IUP (Izin Usaha Pertambangan), namun diiringi monitoring dan evaluasi melalui pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kontinyu dan periodik," katanya.

Kabupaten Sukabumi merupakan daerah kaya akan sumber daya alam pertambangan. Bahkan terdapat 31 jenis bahan galian sebagai sumber daya mineral. "Jumlah tersebut terbagi jadi lima jenis komoditas logam dan 26 mineral bukan logam dan batuan," kata Iyos.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Agrobisnis-Pariwisata, Wabup Sukabumi Tinjau BPVP Bandung Barat

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan di Jawa Barat banyak pertambangan. Maka dari itu, pertambangan harus dikelola dengan baik. Apalagi, hasil pertambangan banyak digunakan dalam kehidupan.

"Hasil tambang itu sangat dibutuhkan. Namun pengelolaannya harus diatur. Sehingga, tidak berdampak negatif. Maka dari itu, sosialisasi ini dilaksanakan. Semoga menimbulkan efek domino yang baik pascasosialisasi ini," katanya.

Menurut Uu, pertambangan merupakan salah satu potensi yang dapat meningkatkan kesejahteraan di Jawa Barat. Namun, kesejahteraan itu harus dirasakan juga oleh masyarakat sekitar. "Diharapkan para penambang bisa melegalkan perusahaannya. Selain itu, memerhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar," ujarnya.

Sumber: Medsos Pemkab Sukabumi

(Advertorial)

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT