Sukabumi Update

Sekda Dorong Peningkatan Identifikasi Korban TPPO di Kabupaten Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menghadiri pelatihan identifikasi dan penanganan korban TPPO di Kota Bandung, Selasa, 24 Januari 2023. | Foto: Dokpim Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menghadiri pelatihan identifikasi dan penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi anggota Gugus Tugas PPTPPO Kabupaten Sukabumi di Hotel Aryaduta Kota Bandung, Selasa, 24 Januari 2023.

Di awal sambutannya, Ade menyampikan terima kasih dan penghargaan kepada International Organization Migration (IOM) Indonesia karena telah menginisiasi dan bersinergi dengan melakukan kerja sama beserta Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak hingga terselenggaranya pelatihan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan mendorong kinerja GT-PPTPPO di Kabupaten Sukabumi.

"Hendaknya kegiatan ini dijadikan momentum untuk memunculkan energi positif baru dalam menginspirasi, memotivasi, dan berkreasi, serta berinovasi dalam menggerakkan Sukabumi yang dimotori GT-PPTPPO guna meminimalisir terjadinya TPPO di Kabupaten Sukabumi," kata Ade.

Baca Juga: Sekda: MHQ Baldatun Center Tunjang Visi Misi Kabupaten Sukabumi yang Religius

Lebih lanjut Sekda mengatakan pelatihan peningkatkan kapasitas GT-PPTPPO Kabupaten Sukabumi adalah salah satu bentuk ikhtiar. Sebab disadari dalam realisasinya dibutuhkan beragai keahlian terutama dalam proses identifikasi dan penanganan korban perdagangan orang.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyambut baik program kerja sama antara Kementerian PPPA dengan IOM Indonesia karena membantu GT-PPTPPO Kabupaten Sukabumi mengetahui cara mengidentifikasi kasus dengan menerapkan prinsip berbasis korban dan sensitivitas gender, memahami mekanisme rujukan daerah, hak korban atas restitusi serta proses investigasi dan penuntutan dalam penanganan kasus TPPO.

Mengakhiri sambutannya, Sekda berharap dengan dilakukannya koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus TPPO dapat tersusun rencana tindak lanjut yang tersistematis dengan mengacu kepada Permen PPPA RI Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Bagi Saksi Dan/Atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca Juga: 4 Cara Menekan Inflasi di Kabupaten Sukabumi, Sekda Ade: 2023 Insya Allah Aman

"Terjadinya cipta kondisi sebagaimana tersebut diyakini mampu memberikan daya ungkit pencapaian Misi Pertama Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2021-2026 yakn Membangun Sumber Daya Manusia Yang Beriman, Berbudaya, Dan Berdaya Saing," kata dia.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Pimpinan International Organization Migration (IOM) Indonesia serta Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi dan Perwakilan Perangkat Daerah terkait kabupaten Sukabumi.

Sumber: Medsos Pemkab Sukabumi

(Advertorial)

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT