Sukabumi Update

Rugi 5 Juta Gegara Mutasi Kendaraan, Update Dugaan Penipuan di Samsat Kota Sukabumi

(Foto Ilustrasi) Kasus dugaan penipuan di kantor Samsat Kota Sukabumi terus berlanjut. | Foto: Istimewa.

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan penipuan di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) atau kantor Samsat Kota Sukabumi terus berlanjut. Beberapa saksi termasuk pelapor alias korban sudah diperiksa tim Satreskrim Polres Sukabumi Kota dalam kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan ada satu pelapor dalam kasus ini di mana mengurus mutasi kendaraan kepada terduga pelaku yakni oknum pegawai honorer Samsat Kota Sukabumi. Korban merasa dirugikan karena mutasi kendaraannya tidak selesai.

"Ada pelapor yaitu mengurus mutasi kendaraannya, namun sampai saat ini tidak selesai sehingga pelapor melaporkan kepada pihak kami," kata Yanto lewat ketarangan yang dikirim Humas Polres Sukabumi Kota pada Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Modus Pemutihan Pajak, Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi Diduga Tipu Warga

Yanto menyebut korban merasa dirugikan senilai Rp 5 juta akibat tidak selesainya mutasi kendaraan. "Ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk pelapor dan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelakunya. (Pelapor) merasa dirugikan Rp 5 juta terhadap pengurusan mutasi kendaraannya," ujar Yanto.

Yanto membenarkan pihaknya juga sudah meminta keterangan Kepala PPPD Kota Sukabumi. "Sudah kami mintai keterangan," katanya. "Perkara ini masih dalam penyelidikan dan belum naik ke penyidikan. Kemungkinan pasti ada korban lain. Kami belum bisa memastikan (keterlibatan orang dalam)," imbuh Yanto.

Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku merupakan pria inisial RE yang bekerja sebagai pegawai di kantor PPPD Kota Sukabumi yang menyelenggarakan kegiatan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Namun kekinian, oknum pegawai tersebut sudah dipecat.

Baca Juga: Polres Cianjur Ketatkan Protokol Kesehatan di Pelayanan SIM, Samsat, dan SKCK

Belakangan beredar kabar, korban dugaan penipuan ini mencapai 70 orang dengan kerugian sekitar Rp 100 juta. Tetapi, informasi tersebut dibantah Kepala PPPD Kota Sukabumi Iwan Juanda beberapa waktu lalu saat ditanya awak media. Menurut Iwan, jumlah korban masih dihitung.

"Betul adanya kejadian tersebut. Kerugiannya baru kita bisa kalkulasi ketika ada yang komplain dan yang komplainnya bermacam-macam nominal kerugiannya, tidak besar bahkan ada yang hanya ratusan ribu rupiah," kata Iwan.

Iwan menyatakan jumlah korban yang disebut 70 orang hanya sebatas perkiraan dan belum valid. Iwan juga belum bisa memastikan berapa jumlah pasti korban dugaan penipuan tersebut.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT