Sukabumi Update

33 PAC PPP Kabupaten Sukabumi Layangkan Mosi Tidak Percaya, Alasan dan Tanggapan

Ilustrasi. 33 PAC PPP Kabupaten Sukabumi Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada ketua partai (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kecewa dengan pengelolaan partai yang dipimpin oleh Dedi Damhudi, sejumlah Pengurus Anak cabang Partai Persatuan Pembangunan atau PAC PPP melayangkan surat mosi tidak percaya kepada DPC PPP Kabupaten Sukabumi.

Surat yang di teken 33 PAC PPP tersebut diantarkan langsung ke kantor DPP PPP di Jakarta dan DPW PPP Jawa Barat di Bandung pada Rabu, 25 Januari 2023.

Dalam surat tersebut para PAC PPP Kabupaten Sukabumi meminta DPP dan DPW PPP agar melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Dedi Damhudi yang menurut mereka tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Menurut kami, ada beberapa peraturan yang diduga dilanggar oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi saat ini,” ujar Faisal Yusuf kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (28/01/2023)

Faisal yang juga menjabat ketua PAC PPP Pabuaran menyebutkan, pengelolaan DPC PPP hari ini terkesan tidak profesional. "Banyak yang tidak sesuai tupoksi, termasuk dalam pengelolaan anggaran partai," ungkapnya.

Selain itu, kata Faisal, ketua DPC PPP kabupaten Sukabumi telah melanggar pakta integritas yang pernah ditandatangani diatas materai.

Baca Juga: PPP Kabupaten Sukabumi Targetkan 7 Kursi DPRD dan Dorong Kader di Pilkada

"Dulu kan ada kesepakatan tentang kesanggupan menyediakan kendaraan operasional dan kesiapan pengadaan seragam bagi PAC se Kabupaten Sukabumi. Sampai saat ini belum ada realisasi," jelas Faisal.

Hal-hal yang terjadi di DPC hari ini, menurut Faisal menyebabkan kepengurusan DPC PPP menjadi tidak solid dan tidak kompak. "Makanya kita meminta DPP dan DPW untuk memberhentikan ketua DPC dan beberapa jajaran lainnya," tandas Faisal.

Hal senada diungkapkan Ade Yusup yang merupakan Pengurus Harian Cabang DPC PPP Kabupaten Sukabumi. Menurutnya apa yang disampaikan oleh para ketua PAC tersebut seperti yang terjadi pada penyelenggaraan Mukercab beberapa waktu lalu, ada benarnya.

"Sesuai pasal 39 AD/ART diatur tentang mekanisme Rapat Pengurus Harian DPC, Pembentukan Panitia, Apa dan bagaimana Mukercab itu ada aturannya, tidak ditentukan sesuka hati," jelas Ade.

Bahkan, tambah Ade, banyak lagi alasan kenapa para Ketua PAC PPP Kabupaten dan sebagian Pengurus Harian Cabang (PHC PPP) sampai melayangkan surat mosi tidak percaya.

"Untuk itu kami juga meminta agar DPP dan DPW mengevaluasi dan mengganti Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi dan beberapa posisi yang diduga dikuasai oleh keluarganya. Apabila tidak diindahkan surat ini, mungkin kami akan melakukan aksi damai,” pungkas Ade.

Baca Juga: Sandiaga Uno Diteriaki Presiden di Harlah PPP, Plt Ketum: Siap Usung ke Pilpres

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPC PPP Kabupaten Sukabumi, Daden Iskandar melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa dirinya akan secepatnya merespon terhadap apa yang disuarakan oleh para PAC.

"Sementara kita akan gali dulu tujuan mereka sebenarnya apa, karena sebagian para PAC yang dicantumkan dalam surat dukungan mosi tidak percaya ternyata banyak yang tidak ikut menandatangani surat itu, ada juga yang dipalsukan," jelas Daden.

Daden menambahkan, jika hal itu terjadi (pemalsuan tanda tangan) akan sangat berbahaya, baik secara politik maupun dampak hukumnya. "Kalau misalnya nanti ada pihak yang mengadukan adanya pemalsuan maka sudah jadi ranah kepolisian," tegas Daden.

Redaksi sukabumiupdate.com, masih berusaha menghubungi Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi untuk menjawab tuntutan ini.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT